Yasonna Tekankan Polisi Tangkap 9 Napi Rutan Siak yang Masih Kabur
Selasa, 14 Mei 2019 - 05:40:16 WIB
SIAK - Hingga saat ini, tersisa 9 orang napi penghuni Rumah Tahanan (Rutan) Kelas IIB Siak Sri Indrapura yang masih bebas berkeliaran usai berhasil kabur saat terjadinya kisruh dan pembakaran Rutan pada akhir pekan lalu. Ini tentunya akan menjadi tugas berat aparat kepolisian setempat.
Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia (Menkumham) Yasonna menegaskan bahwa pihaknya dan aparat harus mencari napi yang berhasil kabur sampai dapat.
"Saya minta napi ini (kabur) segera dicari dan ditangkap. Orang-orang yang sengaja melarikan diri ini betul-betul masuk dalam Register F disamping hukuman yang akan dijalaninya," tegas Yasonna, Senin (13/5/2019) saat jumpa pers di Rutan Siak.
Menurut Yasonna Register F merupakan buku pelanggaran tata tertib. Dimana kata dia di antaranya terlibat keributan atau perkelahian, melawan petugas, tidak mau menjalankan tugas dan kewajiban yang telah ditentukan petugas.
Sementara itu, dari pantauan Yasonna sendiri, banyak dilihat narapidana di Provinsi Riau potensialnya mengarah ke status bandar. Untuk itu, pihaknya segera malaksanakan tindakan tegas dengan menempatkan mereka di Rutan khusus.
"Tidak ada toleransi terhadap penyebaran Narkoba. Kami akan bekerjasama dengan BNN, untuk orang yang potensial bandar Narkoba nanti akan dikrimkan ke Nusakambangan," tutur Yasonna.
Menurut Yasonna, mayoritas tahanan yang berada di dalam Rutan dan Lapas di Pekanbaru, Riau adalah rata-rata pelaku pidana Narkoba. Sementara di Riau sendiri tercatat sekitar 12 ribu napi, 7000 orang di antaranya adalah pelaku Narkoba dan pemakai.
"Karena kalau pemakai yang masuk juga di dalam, ini akan menjadi masalah terus buat kita. Kita berharap pemakai direhab saja. Tapi kurir dan bandar harus dihukum keras atau dimiskinkan melalui TPPU supaya ada efek jeranya," pungkas Yasonna.
Penulis : Helmi
Editor : Helmi
Jika Anda punya informasi kejadian/peristiwa/rilis atau ingin berbagi foto?
Silakan SMS ke 0813 7176 0777
via EMAIL: redaksi@halloriau.com
(mohon dilampirkan data diri Anda) |
Komentar Anda :