Oknum Polisi Diduga Cabuli Anak di Bawah Umur
Jumat, 03 Mei 2019 - 14:34:41 WIB
PONTIANAK - Anggota Polres di Kayong Utara, Kalbar, diduga mencabuli seorang anak. Anggota berinisial AD itu akan dikenakan hukum yang berat karena mencoreng nama baik Polri.
"Perbuatan yang dilakukan oleh oknum polisi tersebut sangatlah memalukan, sehingga akan kami proses hukum sesuai dengan ketentuan yang berlaku dan hingga tuntas," kata Kapolda Kalbar, Irjen Didi Haryono, yang dilansir dari Detik, Jumat (3/5/2019).
Ia menjelaskan, oknum polisi tersebut, saat ini sudah diamankan di sel Mapolda Kalbar dan sedang dilakukan pemeriksaan terkait kasus dugaan pencabulan terhadap seorang anak.
"Siapa pun akan kami proses, apalagi ini seorang polisi yang diduga melakukan perbuatan melanggar hukum tersebut, agar ke depannya tidak ada lagi kasus serupa," ungkapnya.
Bahkan, menurut dia, sanksi yang akan diberikan apabila oknum polisi tersebut memang terbukti melakukan pencabulan terhadap anak, maka sanksi yang akan diberikan lebih berat, yakni ada tiga, mulai dari sanksi disiplin, kode etik, dan pidana umum.
Kabid Humas Polda Kalbar, AKBP Donny Charles Go mengatakan, pihaknya memang sedang melakukan pemeriksaan terhadap oknum polisi yang diduga melakukan pencabulan terhadap seorang anak.
"Polda Kalbar akan menangani secara serius kasus tersebut, dan tidak hanya diancam hukum pidana, tetapi kode etik juga," katanya. (*)
Jika Anda punya informasi kejadian/peristiwa/rilis atau ingin berbagi foto?
Silakan SMS ke 0813 7176 0777
via EMAIL: redaksi@halloriau.com
(mohon dilampirkan data diri Anda) |
Komentar Anda :