Berkas Perkara Caleg PKB di Meranti Dilimpahkan ke Kejaksaan
Rabu, 24 April 2019 - 18:49:09 WIB
SELATPANJANG - Berkas perkara Caleg dari Partai PKB di Kepulauan Meranti atas dugaan tindak pidana Pemilu telah diserahkan ke pihak Kejaksaan Negeri (Kejari) Kepulauan Meranti.
Kapolres Kepulauan Meranti AKBP La Ode Proyek SH MH, melalui Kasat Reskrim AKP Ario Damar SH SIK mengatakan bahwa berkas perkara Caleg berinisial HA tersebut telah dilimpahkan ke Kejari Kepulauan Meranti.
"Berkas tahap I sudah diserahkan pada Selasa tanggal 23 April kemarin," ujar AKP Ario Damar saat berbincang-bincang dengan wartawan di ruangannya, Rabu (24/4/2019) siang.
Dijelaskan Ario, adapun pasal yang disangkakan yakni Pasal 523 ayat (1) Jo Pasal 521 Jo Pasal 280 ayat (1) huruf J UU No 07 tahun 2017 tentang Pemilu dengan ancaman 2 tahun penjara dan denda maksimal Rp24 juta.
"Berdasarkan fakta-fakta dari hasil pemeriksaan terhadap saksi-saksi, ahli, kemudian dikuatkan dengan barang bukti berupa rekaman video, terhadap saksi HA selaku Caleg dari Partai PKB Dapil 1 Kecamatan Tebing Tinggi Nomor urut 1 diduga telah melakukan perbuatan pidana. Setiap pelaksana kampanye Pemilu yang dengan sengaja menjanjikan materi lainnya sebagai imbalan kepada peserta kampanye Pemilu secara langsung," jelasnya.
Sementara itu, Kajari Kepulauan Meranti Budi Raharjo, melalui Kasi Pidum Junaidi Abdillah, membenarkan bahwa berkas perkara Caleg dari Partai PKB tersebut telah masuk di Kejaksaan.
"Iya berkasnya sudah masuk pada hari Selasa kemarin. Untuk saat ini masih tahap I dan dalalam proses untuk dilanjutkan ke tahap II atau P21. Mudah-mudahan segera rampung," ungkapnya.
Penulis : Ali Imron
Editor : Fauzia
Jika Anda punya informasi kejadian/peristiwa/rilis atau ingin berbagi foto?
Silakan SMS ke 0813 7176 0777
via EMAIL: redaksi@halloriau.com
(mohon dilampirkan data diri Anda) |
BERITA LAINNYA |
|
|
Pemkab Gelar Pembinaan Khafilah MTQ Inhu, Ini Targetnya Mau Beli Toyota Fortuner, Segini Bayar Pajak Tahunannya Tak Sekadar Budaya Leluhur, Ayi Ayo Onam Menjadi Wisata Religi di Riau Nyetir Mabuk, Anggota Polres Pelalawan, Dinas Peternakan Riau Bayern Vs Arsenal: Die Roten Menang Tipis 1-0, Melaju ke Semifinal
|
|
Titik Api di Riau Nihil, Hotspot Sumatera Terdeteksi di 3 Provinsi Pagi Ini Tahapan Pilkada Serentak 2024: Pendaftaran 27 Agustus, Coblosan 27 November XL Axiata Catat Trafik Data Naik 16% pada Momen Lebaran Man City Vs Real Madrid: Menang Adu Penalti, El Real ke Semifinal Banyak Kejanggalan Dalam Dokumen LKPJ Pemko 2023, Pansus DPRD Pekanbaru: Tak Boleh Ada Nama Pj Wako
|
Komentar Anda :