www.halloriau.com


BREAKING NEWS :
Irvan Herman Masuk Kandidat Potensial Calon Walikota Pekanbaru, Komunikasi Politik Mulai Dijalankan
Otonomi
Pekanbaru | Dumai | Inhu | Kuansing | Inhil | Kampar | Pelalawan | Rohul | Bengkalis | Siak | Rohil | Meranti
 


Melawan Saat Ditangkap
Polisi Tembak Pelaku Perampokan Alfamart dan Indomaret
Senin, 01 April 2019 - 17:06:47 WIB
 Wakapolres Dumai Kompol Alex Sandy Siregar SIK didampingi Kasatreskrim Polres Dumai AKP Awaluddin Syam gelar keterangan pers terkait penangkapan perampokan Alfamart dan Indomaret di Dumai, Senin (1/4/2019). FOTO: Bambang
Wakapolres Dumai Kompol Alex Sandy Siregar SIK didampingi Kasatreskrim Polres Dumai AKP Awaluddin Syam gelar keterangan pers terkait penangkapan perampokan Alfamart dan Indomaret di Dumai, Senin (1/4/2019). FOTO: Bambang

Baca juga:

Kondisi Terkini Polisi Jatuh Saat Patroli di Kuansing: Kapolsek Kuantan Mudik Operasi di Kaki
Sosok Dewi Juliani, Anggota DPR RI Dapil Riau 1, Isteri Jenderal Polisi
Polres Pelalawan dan Jajaran Polsek Terima Penitipan Motor Masyarakat

DUMAI - Satu orang pelaku spesialis perampokan Alfamart dan Indomaret di Kota Dumai dan Kabupaten Bengkalis berhasil dibekuk Satreskrim Polres Dumai.

Pelaku MS (36) berhasil diamankan di Kecamatan Bathin Kelurahan Bumbung Kabupaten Bengkalis, Kamis (28/3/2019).

Saat ditangkap MS mencoba melawan petugas, pelaku akhirnya dihantam timah panas pada kaki sebelah kanan.

Saat diinterogasi pelaku mengaku melancarkan aksinya sendiri. Dia juga mengaku sudah merampok sembilan mini market terdiri dari Indomaret dan Alfamart baik di Dumai maupun di Duri Kabupaten Bengkalis.

"Di Kota Dumai, pelaku melancarkan aksinya di tiga tempat. Lokasi pertama yaitu Alfamart Bukit Kapur Kota Dumai yang dilakukan tersangka pada 5 Januari 2019, dari situ pelaku berhasil membawa kabur uang tunai Rp 12 juta," kata Wakapolres Dumai Kompol Alex Sandy Siregar SIK didampingi Kasatreskrim Polres Dumai AKP Awaluddin Syam di Mapolres Dumai, Senin (1/4/2019).

Selanjutnya pada 29 Januari 2019 tersangka kembali merampok di lokasi yang sama yaitu Alfamart Bukit Kapur, lalu membawa kabur uang tunai Rp 30 juta.

Pada 19 Maret 2019 tersangka merampok di Indomaret masih di Kecamatan Bukit Kapur Kota Dumai.

"Di Indomaret Bukit Kapur tersangka tidak berhasil membawa uang tunai, karena pada saat kejadian kunci brankas tidak ada di lokasi kejadian. Namun pelaku mengambil dua unit Handphone milik penjaga Indomaret," terang Wakapolres.

TKP lainnya yaitu 4 Alfamart dan 2 Indomaret di Duri Kabupaten Bengkalis.

"Pengakuan tersangka, hasil perampokan untuk modal main judi online," tambahnya.

Dari hasil penangkapan tersebut, Satreskrim Polres Dumai menyita barang bukti satu pucuk senjata api mainan yang digunakan untuk menakut-nakuti korban yaitu karyawan/i Indomaret dan Alfamart.

Barang bukti lain yang kami amankan adalah sepeda motor yang digunakan pelaku untuk merampok dan satu unit handphone, satu helai jaket dan helm serta satu buah kunci pas.

Modus operandinya, tersangka terlebih dahulu mengintai lalu melihat situasi, kemudian setelah melakukan pemantauan yang bersangkutan menunggu jadwal tutup toko.

Menjelang tutup, saat petugas Alfamart dan Indomaret ingin menutup pintu toko, tersangka langsung mendobrak pintu toko lalu memaksa masuk. Kemudian tersangka menodongkan pistol mainan lalu mengancam korban untuk diam.

Saat karyawan Indomaret dan Alfamart ketakutan, tersangka lalu meminta kasir mengeluarkan uang dari brangkas. Setelah mendapatkan uangnya, tersangka lalu meninggalkan lokasi kejadian. 

Pengakuan saksi, saat melakukan aksinya tersangka masuk ke toko mengenakan helm dan masker sehingga wajahnya tidak terlihat jelas.

Setelah mendapat laporan dari Alfamart dan Indomaret, kami Satreskrim Polres Dumai bergerak cepat dan berhasil mengamankan tersangka di kediamannya yaitu di Kecamatan Bathin Kelurahan Bumbung Kabupaten Bengkalis .

"Saat akan kami tangkap, tersangka melakukan perlawanan kepada petugas dan kita lumpuhkan dengan timah panas," tegasnya.

Dalam kejadian ini, lima orang saksi sudah kita periksa. Tersangka kini kita kenakan Pasal 365 ayat 1 KUHPIDANA  Jo 64 dengan hukuman penjara selama lamanya 9 tahun.

Penulis : Bambang
Editor : Yusni Fatimah

   


Jika Anda punya informasi kejadian/peristiwa/rilis atau ingin berbagi foto?
Silakan SMS ke 0813 7176 0777
via EMAIL: redaksi@halloriau.com
(mohon dilampirkan data diri Anda)


BERITA LAINNYA    
Irvan Herman saat bersama Ketua Umum PAN, Zulkifli Hasan (foto/ist)Irvan Herman Masuk Kandidat Potensial Calon Walikota Pekanbaru, Komunikasi Politik Mulai Dijalankan
Pj Gubri SF Hariyanto meminta dukungan dari Menhub RI, Budi Karya Sumadi (foto/int)Pj Gubri Minta Dukungan Menhub dalam Gebyar BBI/BBWI 2024
Kepala Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi Provinsi Riau, Boby Rachmat (foto/Yuni)Berimbas ke Karyawan, Disnakertrans Riau Turunkan Tim Pengawas ke PT TBS
Bus Sembodo ringsek tabrakan dengan truk di Sijunjung, Sumbar (foto/int)Gagal Nyalip, Bus Sembodo Tabrak Truk di Sijunjung Sumbar, Begini Kondisi Sopir
Para jurnalis dan vlogger foto bersama usai merasakan sensasi berkendara skutik premium Stylo 160cc. Foto budyCity Rolling Honda Stylo 160: Santai dan Elegan, Enak Dibawa karena Tarikannya Lebih Halus
  Pj Gubri, SF Hariyanto dijadwalkan buka MTQ Tingkat Provinsi di Dumai (foto/int)Lusa, Pj Gubernur Riau Buka MTQ ke-42 Tingkat Provinsi di Dumai
Bupati Afrizal Sintong melepas rombongan Kafilah Rohil untuk mengikuti MTQ ke-XLll Tingkat Provinsi Riau di Dumai (foto/afrizal)Lepas Kafilah Rohil Ikuti MTQ Riau di Dumai, Bupati Harap Juara Umum Lagi
Seleksi ulang pimpinan BRK Syariah sepi peminat (foto/Yuni)Hanya 3 Peserta, Seleksi Ulang Pimpinan BRK Syariah Sepi Peminat
CEO Mastercard Michael Miebach, President Director & CEO IOH Vikram Sinha, Menkominfo RI Budi Arie Setiadi dan Wakil Rektor ITB Dr Ir Gusti Ayu (foto/ist)IOH dan Mastercard Umumkan Kemitraan Cybersecurity Center of Excellence, Ini Targetnya
Mobil Kasat Narkoba Polres Pelalawan yang dibawa Bripda YI tabrak pagar Dinas PKH Pemprov Riau (foto/int)Begini Nasib Bripda YI yang Mabuk dan Kecelakaan Saat Bawa Mobil Kasat Narkoba Pelalawan
Komentar Anda :

 
Potret Lensa
Sepanjang Jalan Rajawali Rusak Parah
 
 
 
Eksekutif : Pemprov Riau Pekanbaru Dumai Inhu Kuansing Inhil Kampar Pelalawan Rohul Bengkalis Siak Rohil Meranti
Legislatif : DPRD Pekanbaru DPRD Dumai DPRD Inhu DPRD Kuansing DPRD Inhil DPRD Kampar DPRD Pelalawan DPRD Rohul
DPRD Bengkalis DPRD Siak DPRD Rohil DPRD Meranti
     
Management : Redaksi | Disclaimer | Pedoman Media Siber | Kode Etik Jurnalistik Wartawan | Visi dan Misi
    © 2010-2024 PT. METRO MEDIA CEMERLANG (MMC), All Rights Reserved