KPK Amankan Dua Orang Terkait Kasus OTT Direksi Krakatau Steel
Sabtu, 23 Maret 2019 - 13:24:02 WIB
JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) pada Sabtu (23/3) kembali menangkap dua orang terkait kasus salah satu pejabat di PT Krakatau Steel.
"Sampai pagi ini, ada dua orang lagi yang dibawa ke kantor KPK. Dari kontraktor swasta dan pegawai BUMN," kata Juru Bicara KPK Febri Diansyah kepada wartawan, seperti dilansir dari CNNIdonesia.
Sebelumnya pada Jumat malam KPK telah mengamankan empat orang di Jakarta dan Tangerang Selatan, sehingga total yang ditangkap hingga hari ini menjadi enam orang.
Empat orang yang kemarin ditangkap terdiri atas Direktur PT Krakatau Steel, pegawai PT Krakatau Steel, dan kontraktor.
KPK menduga sudah terjadi transaksi penerimaan uang dari pihak swasta untuk kepentingan proyek Krakatau Steel di daerah. Aliran dana dilakukan dalam mata uang rupiah maupun dolar secara tunai dan yang lainnya menggunakan sarana perbankan.
KPK telah mengamankan sejumlah uang dalam OTT tersebut, namun belum bisa merinci total yang telah diamankan.
KPK direncanakan akan menggelar konferensi pers untuk menentukan pihak-pihak yang diamankan itu pada Sabtu sore. (*)
Jika Anda punya informasi kejadian/peristiwa/rilis atau ingin berbagi foto?
Silakan SMS ke 0813 7176 0777
via EMAIL: redaksi@halloriau.com
(mohon dilampirkan data diri Anda) |
Komentar Anda :