Polisi Amankan Pembakaran Lahan di Tanjung Samak
Jumat, 22 Maret 2019 - 11:50:10 WIB
SELATPANJANG - Seorang pria terduga pelaku pembakaran lahan diamankan aparat kepolisian Polsek Rangsang Resort Kepulauan Meranti Rabu (20/3/2019) atas dugaan melakukan pembakaran lahan. Pelaku diamankan setelah diduga melakukan pembakaran di Desa Tanjung Samak, Kecamatan Rangsang.
Kapolres Kepulauan Meranti AKBP La Ode Proyek mengatakan bahwa terduga pelaku telah dibawa ke Selatpanjang dan diamankan di Polres Kepulauan Meranti. Terduga berinisial S (34) merupakan wiraswasta yang bertempat tinggal di Desa Tanjung Bakau.
Dijelaskan Kapolres, pemilik lahan awalnya mendapat informasi dari seorang saksi bahwa ada pria yang masuk ke kebunnya. Saksi kemudian pergi mengecek, dan sampai di lokasi saksi melihat tersangka sedang menebas pohon dan lalang pakis.
Setelah itu lanjut saksi, tersangka mengumpulkan pohon dan lalang, dimana kemudian saksi melihat bahwa tumpukan tersebut dibakar oleh tersangka.
"Setelah itu saksi melaporkan kepada Bhabinkamtibmas Desa Tanjung Medang yang diteruskan ke Kapolsek Rangsang," ujarnya.
Kasat Samapta dan dua orang anggota Polri langsung diterjunkan ke TKP. Awalnya tersangka sempat mengatakan bahwa dia adalah pemilik lahan kepada pihak kepolisian.
Pihak kepolisian tidak serta merta percaya dan kemudian menggeledah tersangka.
"Lalu digeledah dan diperiksa di dalam tas pinggang didapati mancis, rokok, dan handphone milik tersangka, kemudian tersangka diamankan ke Mapolsek Rangsang," ungkapnya.
Penulis : Ali Imron
Editor : Fauzia
Jika Anda punya informasi kejadian/peristiwa/rilis atau ingin berbagi foto?
Silakan SMS ke 0813 7176 0777
via EMAIL: redaksi@halloriau.com
(mohon dilampirkan data diri Anda) |
Komentar Anda :