Tiga Tahanan Titipan Kejaksaan yang Kabur Sudah Ditangkap, Sisanya Masih Diburu
Rabu, 20 Maret 2019 - 10:41:57 WIB
PEKANBARU - Upaya pencarian keenam orang tahanan titipan jaksa yang kabur dari sel rumah tahanan Pengadilan Negeri (PN) Kabupaten Pelalawan berbuah hasil. Dua di antaranya berhasil ditangkap aparat kurang dari 24 jam.
Hingga saat ini, sudah tiga orang tahanan yang ditangkap aparat dari jumlah sebelumnya tujuh orang tahanan yang kabur saat mengikuti persidangan di PN Kabupaten Pelalawan, Selasa (19/3/2019) sore.
"Sampai saat ini, sudah ada tiga orang tahanan yang ditangkap kembali. Satu orang ditangkap usai beberapa jam saat kejadian dan menyusul dua orang lagi," ucap Kapolres Pelalawan AKBP Kaswandi Irwan, kepada halloriau.com, Rabu (20/3/2019).
Kaswandi menyebut, tiga orang tahanan yang ditangkap ini, di antaranya Rian Hidayat, Eko Siswanto. Mereka ini terlibat dalam kasus narkoba. Lalu Guntur Saputra terlibat kasus curanmor. Sisanya empat tahanan masih berada di luar.
"Sisanya ada empat tahanan lagi masih berada di luar. Itu masih kita buru keberadaannya. Mereka yang ditangkap ini sudah diamankan dan sedang diperiksa," sambungnya.
Menurut Kaswandi, pasca kaburnya tujuh orang tahanan dari sel tahanan Pengadilan Negeri (PN) Pelalawan, masih berada di wilayah hukumnya. Upaya pencarian pun dilakukan dengan menggelar razia.
Empat orang tahanan yang masih di luar, sudah diketahui identitasnya oleh aparat. Masing-masing dengan kasus narkoba yaitu Septian Ade Fernandes, Praja Sutanan, Junaidi. Sedangkan Arnius Hulu (curanmor).
Sebelumnya, tujuh orang tahanan titipan ini berhasil kabur dari sel tahanan Pengadilan Negeri (PN) Kabupaten Pelalawan, kemarin. Saat kejadian para tahanan tengah mengikuti sidang yang dijaga oleh aparat.
Kaburnya tujuh orang tahanan ini diduga melewati plafon toilet sel dengan menjebol teralis yang ada di kamar mandi ruang tahanan di bagian belakang.
Penulis : Helmi
Editor : Fauzia
Jika Anda punya informasi kejadian/peristiwa/rilis atau ingin berbagi foto?
Silakan SMS ke 0813 7176 0777
via EMAIL: redaksi@halloriau.com
(mohon dilampirkan data diri Anda) |
Komentar Anda :