Polda Riau Musnahkan 12 Kg Sabu dan 5.000 Ekstasi Hasil Sitaan dari 11 Tersangka
Kamis, 14 Maret 2019 - 17:03:29 WIB
PEKANBARU - Sidikitnya 12 kilogram narkotika jenis sabu dan 5.000 ekstasi berhasil disita aparat Direktorat Reserse Narkoba Polda Riau, sejak bulan Febuari hingga Maret 2019. Lokasi penangkapan tersangka berada di tiga wilayah yang berbeda.
Dari kasus tersebut, aparat juga menyeret 11 orang tersangkanya ke meja hijau untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya. Masing-masing mereka ini merupakan kurir narkoba.
Kabag Wassidik Direktorat Reserse Narkoba Polda Riau AKBP Defrianto kepada Halloriau.com, Kamis (14/3/2019) mengatakan, barang bukti narkotika ini merupakan hasil tangkapan di bulan Februari hingga Maret 2019.
"Pelakunya sudah kita tetapkan sebagai tersangka dalam kasus ini. Masing-masing mereka ini, tugasnya sebagai kurir narkoba," ujarnya.
Dia menjelaskan, poses penyelidikan sampai penangkapan tersangka dilakukannya sejak pertengahan Febuari hingga Maret 2019. Sementara untuk pemusnahan barang buktinya dilakukan setelah berkas lengkap untuk tahap penyidikan ke persidangan.
"Kegiatan pemusnahan barang bukti ini adalah hasil tangkapan dari tangan 11 orang tersangka yang masuk dalam tahap penyidikan lebih lanjut. Lalu diserahkan ke pengadilan untuk diaidangkan," sambungnya.
Sementara, untuk total keselurahan barang bukti di tiga wilayah berbeda sekitar 12 kilogram sabu dan 5.000 butir ekstasi berbagai merek dengan mengikutsertakan 11 orang tersangkanya kini sudah ditahan di Mapolda Riau.
"Dari tiga wilayah itu, Pekanbaru, Siak dan Bengkalis, totalnya sekitaran 12 kilogram sabu dan 5.000 butir ekstasi. Tersangkanya kurir semua," terangnya.
Dikatakan Defrianto, masing-masing tersangka ini memiliki jaringan yang berbeda. Namun dalam dalam pemeriksaan aparat, kemasan sabu terbilang sama dengan sebelumnya.
"Jaringan mereka ini berbeda satu lainnya. Kalau dilihat kemasan sama aja ada tulisan teh china. Kita juga sudah menduga ini dari negara tetangga (Malaysia)," sebutnya.
Dalam kesempatan ini juga, aparat langsung gelar pemusnahan hasil sitaan dari tangkapan para tersangka. Di mana dalam pemusnahannya, sabu dilarutkan di dalam baskom berisi air yang sudah dicampur Baygon. Untuk ekstasi sendiri diblender hingga larut.
Penulis : Helmi
Editor : Fauzia
Jika Anda punya informasi kejadian/peristiwa/rilis atau ingin berbagi foto?
Silakan SMS ke 0813 7176 0777
via EMAIL: redaksi@halloriau.com
(mohon dilampirkan data diri Anda) |
Komentar Anda :