Polisi Pelalawan Ringkus Dua Tersangka Sabu 1 Kg Lebih, Diburu hingga ke Dumai
Selasa, 05 Maret 2019 - 16:12:18 WIB
PEKANBARU - Canon (37) warga Kabupaten Pelalawan ditangkap aparat saat tengah menguasai narkoba jenis sabu seberat 1 kilogram. Pria tamatan Sekolah Dasar (SD) ini diduga sebagai pengedar.
Dalam penyelidikannya, aparat telah menetapkannya sebagai tersangka. Dia ditangkap di Jalan Engku Lela Putra, Pangkalan Kerinci Timur, bersama rekannya yang berhasil kabur.
Kapolres Pelalawan AKBP Kaswandi kepada wartawan, Selasa (5/3/2019) mengatakan, barang haram tersebut didapatkan dari rekannya bernama Deni warga Dumai.
"Saat ditangkap, tersangka bersama rekannya berhasil kabur. Dari tangannya ditemukan sabu sebesat 1 kilogram," ucap Kapolres saat ekspos.
Dari hasil pengembangan, dilakukan perburuan terhadap satu orang pelaku yang buron (DPO) atas nama Deni yang disebutkan tersangka. Kapolres menyebut, rekannya tengah diketahui keberadaannya di daerah Dumai.
Polisi bergerak cepat dan menemukan Deni di tempat persembunyiannya kurang dari 24 jam. Dia ditangkap di daerah Kota Dumai, Jalan Soekarno Hatta, Kecamatan Bukit Kapur, malam dengan barang bukti sabu.
"Kurang dari 24 jam, setelah ditangkapnya Canon dini hari, besok malamnya kita tangkap lagi rekannya Deni di daerah Dumai. Dari tangannya ditemukan sabu seberat 252 gram," papar Kapolres.
Diakui Kapolres, pengungkapan dua tersangka ini berawal dari didapatkannya laporan masyarakat. Menyebutkan adanya seseorang yang akan melakukan transaksi narkoba di wilayah Pelalawan. Hasilnya didapatkan tersangka itu.
"Kini dua tersangka dan sabu dengan total semuanya seberat 1,252 kilogram telah diamankan dan menahan tersangka di dalam sel tahanan Polres Pelalawan. Ancaman yang disangkakan dengan Pasal 114 ayat (2) Jo pasal 112 ayat (2) UU RI No 35 tahun 2009 tentang narkotika," pungkas Kapolres.
Penulis : Helmi
Editor : Yusni Fatimah
Jika Anda punya informasi kejadian/peristiwa/rilis atau ingin berbagi foto?
Silakan SMS ke 0813 7176 0777
via EMAIL: redaksi@halloriau.com
(mohon dilampirkan data diri Anda) |
Komentar Anda :