Dua Pelaku Pencurian 6 Unit Komputer SD Berhasil Diringkus Polisi
Sabtu, 23 Februari 2019 - 14:56:37 WIB
INHU - Dua pelaku pencurian komputer di SDN 008 Polak Pisang Kecamatan Kelayang, Inhu berhasil diamankan Kepolisian Sektor (Polsek) Kelayang, Jumat (22/2/2019) sekira pukul 02.00 WIB.
"Dua orang tersangka diduga pelaku pencurian dengan pemberatan. Pencurian itu, berupa 6 (enam) unit Monitor PC Merk ASUS warna hitam milik inventaris SDN 008 Polak Pisang, Kecamatan Kelayang," kata Kapolres lnhu AKBD Dasmin Ginting SIK melalui Ps Paur Humas Polres Inhu.
Pelaku Curat tersebut adalah YH alias ISAL (33) warga Desa Kota Medan dan HI alias AK (31) warga Desa Polak Pisang, Kecamatan Kelayang.
Sekira pukul 01.00 WIB, Kanit Reskrim Polsek Kelayang AIPDA P Krisdianto Sinaga, SSos mendapatkan informasi bahwa pelaku pencurian 6 (enam) unit monitor PC merk Asus warna hitam milik SDN 008 Polak Pisang berada di Desa Kota Medan, Kecamatan Kelayang.
Kemudian Kapolsek Kelayang AKP Rinaldi Parlindungan, SH memerintahkan Kanit Reskrim Polsek Kelayang beserta 3 (tiga) orang rekan lainnya melakukan penyelidikan.
“Kemudian sekira pukul 01.30 WIB dilakukan penangkapan terhadap tersangka berikut Barang Bukti (BB) 5 (lima) unit monitor PC merk Asus warna hitam,” tutupnya.
Penulis : Andri Subakti
Editor : Fauzia
Jika Anda punya informasi kejadian/peristiwa/rilis atau ingin berbagi foto?
Silakan SMS ke 0813 7176 0777
via EMAIL: redaksi@halloriau.com
(mohon dilampirkan data diri Anda) |
Komentar Anda :