www.halloriau.com


BREAKING NEWS :
88 Kg Sabu Dimusnahkan, Kapolda Target Tak Ada Lagi Kampung Narkoba di Riau
Otonomi
Pekanbaru | Dumai | Inhu | Kuansing | Inhil | Kampar | Pelalawan | Rohul | Bengkalis | Siak | Rohil | Meranti
 


Gagal Sampai Tujuan, Upah Belum Diterima 2 Kurir 8 Kg Sabu Malah Terancam 20 Tahun Penjara
Kamis, 21 Februari 2019 - 20:54:56 WIB

PEKANBARU - Dua orang kurir narkoba inisial MZ (23) dan PS (26) yang diduga anggota jaringan internasional diciduk Polda Riau beserta barang bukti seberat 8 kilogram sabu-sabu di daerah Kabupaten Siak, belum lama ini. 

Sabu yang diketahui berasal dari Malaysia ini, rencananya akan dikirimkan ke Kabupaten Bengkalis melalui jalur darat, namun kandas di tengah jalan. 

"Modelnya hampir sama, ada tulisan teh China. Ini bungkusannya asal Malaysia yang dibawa kurir ke daerah Bengkalis," ujar Direktur Reserse Narkoba Polda Riau, Kombes Pol Hariono kepada halloriau.com, Kamis (21/2/2019) tadi. 

Terungkapnya dua kurir ini, kata Hariono berawal laporan adanya transaksi sabu di daerah Bengkalis. Oleh aparat, dilakukan penyelidikan dengan meninjau asal barang yang akan dikirim melalui jalur darat menggunakan mobil. 

Lebih dari sepekan, terendus dua pelaku yang akan berangkatkan sabu ke daerah Bengkalis. Ditambahkan Hariono, dalam perjalanan dilakukan upaya pencegahan serta eksekusi penangkapan, tepat di Jembatan Tengku Agung Sultan Latif, Siak. 

"Pelaku ini membawa mobil mewah merk Mazda menuju Bengkalis dari arah Siak, tepatnya di jembatan. Kita cegat dan penggeledahan​, ternyata benar, dua pelaku ini membawa sabu seberat 8 kilogram yang disembunyikan di dalam jok mobil," papar Hariono. 

Ditambahkan Wakil Direktur Reserse Narkoba Polda Riau, AKBP Andir, upah yang didapatkan pelaku sekita jutaan rupiah jika barang sampai ke tujuan. 

"Janjinya akan diberi upah oleh pimpinan mereka, tapi belum. Biasanya setelah sampainya barang ke pemesan. Pasal yang dikenakan Pasal 114 Jo 112 UU RI Nomor 35 tahun 2009 tentang narkotika maksimal 20 tahun penjara," tutur Andri saat ekspos. 

Penulis : Helmi
Editor: Yusni Fatimah

   


Jika Anda punya informasi kejadian/peristiwa/rilis atau ingin berbagi foto?
Silakan SMS ke 0813 7176 0777
via EMAIL: redaksi@halloriau.com
(mohon dilampirkan data diri Anda)


BERITA LAINNYA    
Kapolda Riau Irjen Mohammad Iqbal memusnahkan 88,65 Kg barang bukti narkoba jenis sabu dan 2.401 butir ekstasi.88 Kg Sabu Dimusnahkan, Kapolda Target Tak Ada Lagi Kampung Narkoba di Riau
PDIP.Selain Edy Natar, Eks Gubernur Annas Maamun Ikut Ambil Formulir di PDIP Riau
Plt Bupati Kepulauan Meranti AKBP (Purn) H. Asmar menerima penghargaan dari Indonesia Award Magazine (IAM) untuk kategori Most Inspiring Figure 2024.Plt Bupati Kepulauan Meranti, Asmar Terima Penghargaan Most Inspiring Figure 2024
Pj Gubernur Riau, SF Hariyanto melayat ke rumah mantan Bupati Inhil, Indra Muchlis Adnan.(foto: mcr)Pj Gubernur Riau Melayat ke Rumah Duka Mantan Bupati Inhil
Personel Ditresnarkoba Polda Riau jalani tes urine.(foto: mcr)Puluhan Personel Ditresnarkoba Polda Riau Jalani Tes Urin, Hasilnya?
  Joao Rico.Hasil FP2 MotoGP Spanyol: Bagnaia Terdepan, Marquez Ketiga
Piala Asia U-23 2024.Jadwal Semifinal Piala Asia U-23 2024: Indonesia Vs Uzbekistan
Dr Afni mengembalikan formulir pendaftaran Bacalon Bupati Siak ke PDIP Siak.(foto: istimewa)Serius Maju Pilkada Siak 2024, Afni Daftar ke PDIP
ASN Pemko Pekanbaru.(ilustrasi/int)DPRD Pekanbaru Harap ASN Tetap Bekerja Profesional Dimasa Transisi Pj Walikota
Tumpukan sampah di TPS ilegal di Pekanbaru.(foto: dini/halloriau.com)Tumpukan Sampah di Pekanbaru Kian Bertambah, Kepala DLHK: Masyarakat Harus Ikut Berkontribusi
Komentar Anda :

 
Potret Lensa
Sepanjang Jalan Rajawali Rusak Parah
 
 
 
Eksekutif : Pemprov Riau Pekanbaru Dumai Inhu Kuansing Inhil Kampar Pelalawan Rohul Bengkalis Siak Rohil Meranti
Legislatif : DPRD Pekanbaru DPRD Dumai DPRD Inhu DPRD Kuansing DPRD Inhil DPRD Kampar DPRD Pelalawan DPRD Rohul
DPRD Bengkalis DPRD Siak DPRD Rohil DPRD Meranti
     
Management : Redaksi | Disclaimer | Pedoman Media Siber | Kode Etik Jurnalistik Wartawan | Visi dan Misi
    © 2010-2024 PT. METRO MEDIA CEMERLANG (MMC), All Rights Reserved