JAKARTA - Sekretaris Daerah (Sekda) Pemerintah Provinsi (Pemprov) Papua, Titus Emanuel Adopehan Hery Dosinaen atau Hery mengaku khilaf atas peristiwa penganiayaan terhadap dua pegawai Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).
Atas nama pribadi dan Pemprov Papua, Hery meminta maaf kepada seluruh jajaran KPK.
"Atas emosional sesaat, refleks yang terjadi mengenai salah satu pegawai KPK di Hotel Borobudur, sekali lagi atas nama pribadi dan kedinasan dan Pemprov Papua memohon maaf ke pimpinan KPK dan segenap jajaran KPK atas kekhilafan ini," kata Hery di Polda Metro Jaya, Senin (18/2/2019) malam.
Dilansir dari kompas.com, Hery mengungkapkan, penetapannya sebagai tersangka tidak akan mempengaruhi hubungan antara Pemprov Papua dan KPK.
"Kami selama ini kerja sama didampingi oleh KPK dalam rencana aksi pencegahan korupsi terintegrasi di Provinsi Papua sejak 2016. Kerja sama ini tetap terjalin agar semua pemerintahan menjadi baik dan terarah sesuai ketentuan," katanya.
Seperti diketahui, Polda Metro Jaya telah menetapkan Hery sebagai tersangka kasus dugaan penganiayaan dua pegawai KPK setelah dilakukan pemeriksaan pada Senin.
Hery datang didampingi kuasa hukumnya pada Senin pukul 12.30 WIB. Ia menjalani pemeriksaan di Ditreskrimum Polda Metro Jaya sejak pukul 13.00-22.50 WIB
Pemeriksaan Hery hari ini merupakan pemeriksaan kedua. Sebelumnya, Hery dipanggil untuk diperiksa tim penyidik pada Kamis (14/2/2019), namun ia meminta pergantian jadwal lantaran sedang mendampingi kegiatan Gubernur Papua, Lukas Enembe.
Hery dijerat Pasal 351 KUHP tentang Penganiayaan.
Adapun, KPK dan Pemprov Papua terlibat saling lapor ke Polda Metro Jaya terkait insiden dugaan penganiayaan yang terjadi di Hotel Borobudur, Jakarta Pusat pada Minggu (3/2/2019) dini hari.
KPK kemudian melaporkan Pemprov Papua ke Polda Metro Jaya atas dugaan penganiayaan terhadap dua pegawainya yang sedang bertugas.
Sehari setelahnya, Pemprov Papua juga melaporkan balik penyelidik KPK atas dugaan pelanggaran UU ITE dan pencemaran nama baik. (*)
Jika Anda punya informasi kejadian/peristiwa/rilis atau ingin berbagi foto?
Silakan SMS ke 0813 7176 0777
via EMAIL: redaksi@halloriau.com
(mohon dilampirkan data diri Anda) |
Komentar Anda :