Polres Inhil Tangkap Pelaku Narkoba di Samping Kantor Bea Cukai Tembilahan
Kamis, 14 Februari 2019 - 15:00:52 WIB
INHIL - Tim Satuan Reserse Narkoba Polres Inhil berhasil melakukan pengungkapan kasus Narkotika di Kabupaten Indragiri Hilir (Inhil), Rabu (13/2/2019) malam.
Tim Satuan Reserse Narkoba berhasil menangkapan pelaku, HD (42) disamping kantor Bea Cukai Tembilahan dengan barang bukti 1 paket sabu dengan berat kotor 4,78 gram dan 1 unit Handphone.
Kapolres Indragiri Hilir AKBP Christian Rony. P, SIK., M.H, melalui Kasat Narkoba AKP Bachtiar, SH mengatakan bahwa penangkapan terhadap warga Kelurahan Seberang Tembilahan ini adalah berkat peran dan bantuan dari masyarakat yang sudah merasa gerah dengan sindikat-sindikat pelaku peredaran narkotika di Kabupaten Indragiri Hilir ini.
"Setelah mendapat informasi yang akurat dari masyarakat, saya langsung perintahkan KBO saya Iptu Arinal Fajri, SH bersama Tim untuk segera bertindak dan sikat habis terduga pelaku tersebut," katanya.
AKP Bachtiar, SH juga mengatakan bahwa saat ini pelaku dan barang bukti sudah diamankan di Mako Polres Inhil guna penyidikan lanjut.
"HD sudah berada di Kantor Polres Inhil untuk dilakukan penyelidikan lebih lanjut," ungkapnya.
Penulis: Yendra
Editor : Yusni Fatimah
Jika Anda punya informasi kejadian/peristiwa/rilis atau ingin berbagi foto?
Silakan SMS ke 0813 7176 0777
via EMAIL: redaksi@halloriau.com
(mohon dilampirkan data diri Anda) |
Komentar Anda :