Kabur setelah Bunuh Ibu Dua Anak, Warga Simalungun Tertangkap di Pondok Kebun
Selasa, 12 Februari 2019 - 12:28:24 WIB
INHU - Seorang pria berinisal RAS (21) bersimpuh lutut saat diamankan Kepolisian Resort (Polres) Inhu atas perbuatannya melakukan pembunuhan terhadap Ibu Rumah Tangga (IRT) yang terjadi di Desa Baturijal Barat, Selasa (8/1/2019) lalu dengan korban Maretia AL Fani.
"Pada waktu itu pukul 06.00 wib, suami korban (Hernan) pergi bekerja ke kebun, yang tinggal di rumah adalah korban dengan kedua anaknya Farel (3,5 tahun) dan Echa (1,8 Tahun),” terang Kapolres lnhu AKBP Dasmin Ginting S.lk melalui PS Paur Humas Polres lnhu Aipda Misran, Selasa (12/2/2019).
Ketika Herman pulang ke rumah sekira pukul 12.00 wib, Herman mendapati pintu rumah sudah tertutup semua. Setelah itu suami korban mencoba memanggil korban akan tetapi tidak ada jawaban, kemudian suami korban masuk melewati pintu belakang.
Herman menemukan istrinya (Korban) sudah meninggal dunia tergeletak di depan kamar dengan luka di bagian kepala sebelah kiri akibat benda tajam dengan posisi korban tertelentang belumuran darah. "Pada saat itu anak korban (Farel) ditemukan di luar rumah, sedangkan Echa berada di dalam kamar,” ungkapnya.
Kemudian kedua anak korban dibawa ketempat keluarganya yang berada tidak jauh dari tempat kejadian. “Atas kejadian tersebut Herman melaporkan kejadian tersebut ke Polsek Peranap Kabupaten Inhu guna pengusutan lebih lanjut,” ujarnya.
Atas laporan tersebut pihak kepolisian terus melakukan penyelidikan terhadap tersangka, hingga arhirnya pada Ahad (10/2/2019) sekira pukul 11.00 Wib, telah dilakukan penangkapan terhadap tersangka.
“Tersangka RAS (21) merupakan warga Tangga Batu Kecamatan Hatonduhan, Kabupaten Simalungun (Sumut),” paparnya.
Penangkapan berdasarkan info pada Minggu (10/2/2019) tim Opsnal Res Inhu, menerima informasi dari masyarakat bahwa tersangka berada dalam perkebunan masyarakat di Desa Air Hitam Kecamatan Ukui Kabupaten Pelalawan (Riau). Setelah dilakukan penelusuran di lokasi tesebut ditemukan tersangka berada di sebuah pondok.
Hasil sidik sementara, bahwa tersangka telah melakukan pembunuhan terhadap korban, dilakukan sendiri tanpa dibantu orang lain dengan memukul korban menggunakan kayu beberapa kali di bagian kepala dan kaki.
“Tujuan pelaku melakukan pembunuhan tersebut adalah akan mengambil uang korban, namun saat itu korban dan langsung teriak-teriak,” ujarnya.
Karena panik tersangka melakukan pembunuhan tersebut dan tersangka tidak sempat mengambil uang, dan melarikan diri.
Penulis : Andri
Editor : Yusni Fatimah
Jika Anda punya informasi kejadian/peristiwa/rilis atau ingin berbagi foto?
Silakan SMS ke 0813 7176 0777
via EMAIL: redaksi@halloriau.com
(mohon dilampirkan data diri Anda) |
Komentar Anda :