www.halloriau.com


BREAKING NEWS :
Masa Jabatan Pj Sekda Kampar yang Dikabarkan Maju Pilkada Sepekan Lagi, Dipertahankan atau Diganti?
Otonomi
Pekanbaru | Dumai | Inhu | Kuansing | Inhil | Kampar | Pelalawan | Rohul | Bengkalis | Siak | Rohil | Meranti
 


Tersangka Kredit Fiktif Gangguan Jiwa, Kejati Tunggu Sehat Sebelum Pelimpahan Tahap II
Rabu, 06 Februari 2019 - 20:42:31 WIB

PEKANBARU - Rencana pelimpahan tahap II tersangka dan barang bukti oleh penyidik perkara dugaan korupsi kredit fiktif di Bank Riau Kepri (BRK) Cabang Pembantu (Capem) Dalu-Dalu, Kabupaten Rohul, akhir bulan ini terpaksa dibagi dua tahap. Karena satu tersangka mengalami indikasi gangguan kejiwaan berat. 

Tahap pertama, Penyidik Kejaksaan Tinggi (Kejati) Riau akan menerima limpahan berkas 4 orang tersangka, diantaranya Ardinol Amir selaku mantan Kepala Capem (Kacapem) BRK Dalu-Dalu, Zaiful Yusri, Syafrizal, dan Heri. Masing-masing selaku analis kredit bank. Untuk Muhamad Duha menyusul setelah sembuh dari penyakitnya. 

Kepala Seksi Penerangan Hukum dan Humas Kejati Riau, Muspidauan kepada halloriau.com, Rabu (6/2/2019) siang, membenarkan perihal tersebut. Dirinya mengatakan tersangka Muhamad Duha menyusul. 

"Pelimpahan tahap II nya tetap akan dilakukan, apabila tersangka ini (Muhamad Duha) dipastikan sehat betul nantinya," ungkap Muspidauan. 

Menurut Muspidauan, dalam pelimpahan tahap II kelima tersangka ini, rencananya akan dijadwalkan akhir Februari 2019 ini. Sementara itu, penyidik diwajibkan menyertai surat keterangan sehat tersangka atas nama Muhamad Duha. 

"Namun apabila kondisi tersangka (Muhamad Duga) masih dalam gangguan jiwa berat, tersangka lainnya yang ada 4 orang akan tetap dilimpahkan tahap II nya," sambung Muspidaun. 

Terhadap tersangka Muhamad Duga, kata Muspidauan akan tetap menunggu sampai kondisi ganguan kejawaannya membaik (sehat,red). Selain itu juga, pihak kejaksaan akan memantau terus pergerakan tersangka dengan melakukan upaya memintai keterangan dokter terkait perkembangannya. 

"Bukan berarti dia sakit, proses hukum berhenti disana. Kita akan tunggu sampai dia sehat, karena penyakit gangguan kejawaannya ini merupakan penyakit kambuhan. Saat diperiksa dia sehat-sehat saja. Tetap kita kontrol kesehatannya dari dokter," pungkas Muspidauan. 

Sebelumnya, penyidik Kejaksaan Tinggi (Kejati) Riau menerima adanya surat keterangan tentang penyakit gangguan kejiwaan salah seorang tersangka atas nama Muhamad Duha selaku analis kredit di bank dari pihak keluarganya yang dikeluarkan dari dokter rumah sakit jiwa Pekanbaru, beberapa hari lalu. 

Dugaan korupsi ini terjadi dalam rentang waktu 2010 hingga 2014. Dimana kredit berupa kredit umum perorangan itu dicairkan sekitar Rp43 miliar kepada 110 orang debitur. Umumnya para debitur itu hanya dipakai nama dengan meminjam Kartu Tanda Penduduk (KTP) dan Kartu Keluarga (KK). 

Sejumlah debitur ada yang dijanjikan plasma atau pola kerjasama dalam pembentukan kebun kelapa sawit. Hal itu dilakukan karena ada hubungan baik antara debitur dengan Pimpinan BRK Cabang Dalu-dalu saat itu.

Kenyataanya, para debitur tidak menerima pencairan kredit. Mereka hanya menerima sekitar Rp100 ribu hingga Rp500 ribu karena telah meminjamkan KTP dan KK guna pencairan kredit. Kuat dugaan ada oknum BRK yang menggunakan nama para debitur untuk pengajuan kredit.

Belakangan diketahui kredit itu macet. Saat pihak bank melakukan penagihan, baru diketahui bahwa sebagian besar debitur tidak pernah mengajukan dan menerima pencairan kredit.

Dari informasi yang dihimpun, saksi dari pihak BRK yang telah diperiksa di antaranya, mantan Kepala Capem BRK Dalu-dalu, Ardinal Amir, Kepala Capem saat ini Dadang Wahyudi, dan Pimpinan Seksi (Pimsi) di bank itu, serta empat orang analis kredit. Lalu, dua orang analis kredit. Sementara dari pihak debitur, sebagian besar sudah menjalani pemeriksaan. 

Penulis : Helmi 
Editor: Yusni Fatimah
   


Jika Anda punya informasi kejadian/peristiwa/rilis atau ingin berbagi foto?
Silakan SMS ke 0813 7176 0777
via EMAIL: redaksi@halloriau.com
(mohon dilampirkan data diri Anda)


BERITA LAINNYA    
Penjabat (Pj.) Sekretaris Daerah Kampar, Yusri Masa Jabatan Pj Sekda Kampar yang Dikabarkan Maju Pilkada Sepekan Lagi, Dipertahankan atau Diganti?
Honda Stylo 160Honda Stylo Diklaim Laris Manis, Pemesanan Capai 10 Ribu Unit
ilustrasi kebun sawitSah! Rencana Tata kelola Kelapa Sawit Era Jokowi Dilanjutkan Prabowo
Foto: REUTERS/David Klein
Man City Vs Arsenal: Lebih dari Pertaruhan 3 Poin buat The Gunners
Pengurus KONI Rohil dan cabor saat berbagi takjil di Bagansiapiapi.(foto: afrizal/halloriau.com)KONI Rohil Berbagi Takjil dan Buka Puasa Bersama Cabor
  istMasa Jabatan Pj Wako Pekanbaru Muflihun Berakhir 23 Mei, Mendagri Minta Pemprov Riau Usulkan 3 Nama
ilustrasi berbuka puasa.Jadwal Imsak dan Buka Puasa di Provinsi Riau, 29 Maret 2024
Penjabat (Pj) Gubernur Riau, SF HariyantoLancang Kuning Carnival Angkat Fesyen Lokal Riau ke Kancah Internasional
Kecelakaan sat mudik.(ilustrasi/int)Imbau Pemudik Hati-hati, Dishub Riau Beberkan 48 Titik Rawan Kecelakaan
Para profesional caster dan analis esports bersama Samsung Galaxy S24.(foto: istimewa)Profesional Caster dan Analis Esports Puji Galaxy S24 Series Sebagai HP Gaming Terbaik
Komentar Anda :

 
Potret Lensa
Sepanjang Jalan Rajawali Rusak Parah
 
 
 
Eksekutif : Pemprov Riau Pekanbaru Dumai Inhu Kuansing Inhil Kampar Pelalawan Rohul Bengkalis Siak Rohil Meranti
Legislatif : DPRD Pekanbaru DPRD Dumai DPRD Inhu DPRD Kuansing DPRD Inhil DPRD Kampar DPRD Pelalawan DPRD Rohul
DPRD Bengkalis DPRD Siak DPRD Rohil DPRD Meranti
     
Management : Redaksi | Disclaimer | Pedoman Media Siber | Kode Etik Jurnalistik Wartawan | Visi dan Misi
    © 2010-2024 PT. METRO MEDIA CEMERLANG (MMC), All Rights Reserved