Dua Anggotanya Dipulangkan
Polisi Tidak Temukan Unsur Pidana Paska Penggerebekan Markas Opsi Riau
Rabu, 16 Januari 2019 - 13:54:43 WIB
PEKANBARU - Dua orang anggota Organisasi Perubahan Sosial Indonesia (OPSI) Riau dipulangkan kembali, karena dalam pemeriksaan Polsek Tampan, tidak ditemukan bukti yang bisa menjerat mereka atas kasus hukum apapun.
Mereka adalah Ruli Ramadhani dan Adi. Mereka diperiksa terkait kantor Sekretariat OPSI Riau di Jalan Uka, Tampan yang pada Selasa (15/1/ 2019) kemarin digerebek warga karena diduga jadi tempat berkumpulnya kaum Lesbian, Gay, Biseksual dan Transgender (LGBT).
"Semalam sudah dilakukan klarifikasi dan pPlbaket (pengumpulan bahan keterangan) terhadap 2 orang. RT dan RW juga diperiksa," kata Kapolsek Tampan Kompol Kari Amsah Ritonga kepada halloriau.com, Rabu (16/1/2019) siang.
Ritonga menuturkan, pemeriksaan yang dilakukan itu lebih mengarah kepada kegiatan LGBT nya, namun hasil intrograsi tidak ditemukan unsurnya tersebut. Malahan, mereka mengaku rumah itu dijadikan sebagai tempat perencanaan pembinaan dan penyuluhan sosialisasi ke warga tentang bahaya penyakit HIV/AIDS.
"Intinya, dugaan perbuatan LGBT, sementara ini tidak ada. Kalau untuk kegiatan itu juga belum ada. Untuk itu kami tidak bisa tindak kalau tidak ada unsur ranah pidananya," terang Kapolsek.
Selain kegiatan itu, surat dan dokumen perizinannya berdirinya kantor sekretariatnya tidak luput dari pemeriksaan pihak kepolisian. Kata Ritonga, kantor tersebut telah mengantongi izin dari pihak-pihak terkait.
"Kita juga tidak dapat memprosesnya karena izin yang mereka urus semuanya sudah dikantonginya (ada). Mulai RT, RW hingga Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Kesbangpol) kota maupun provinsi," sambung Kapolsek.
Sementara itu, terkait penemuan beberapa barang bukti seperti kotak alat kontrasepsi, brosur dan beberapa dokumen terkait organisasi ini, merupakan media dalam penyuluhan yang mereka lakukan.
"Untuk alat kontrasepsi itu kata mereka, hanya untuk penyuluhan saja. Saat ini sudah kembali pulang sesuai kesepakatan bersama," singkat Kapolsek.
Sebelumnya, sejumlah warga dan pihak terkait menggrebek sebuah rumah di Jalan Uka, Selasa (15/1/2019) karena diduga melakukan kegiatan yang berindikasi adanya unsur LGBT.
Bersamaan penggrebekan tersebut diikuti beberapa anggota aparat kepolisian dari Polsek Tampan dan Babinsa serta anggota dewan yang mengamankan lokasi dari tindakan yang tidak diinginkan.
Penulis: Helmi
Editor : Yusni Fatimah
Jika Anda punya informasi kejadian/peristiwa/rilis atau ingin berbagi foto?
Silakan SMS ke 0813 7176 0777
via EMAIL: redaksi@halloriau.com
(mohon dilampirkan data diri Anda) |
Komentar Anda :