Aparat Bongkar Home Industri Miras Oplosan di Pekanbaru, Omsetnya Capai Milliaran Ripuah Per Bulan
Senin, 14 Januari 2019 - 12:04:36 WIB
PEKANBARU - Kepolisian Resor (Polsek) Limapuluh, Pekanbaru, Sabtu (12/1/2019) lalu kembali mengungkap keberadaan sebuah pabrik rumahan (Home Industri) pembuatan minuman keras (Miras) oplosan ilegal di dua wilayah. Salah satunya di Jalan Bunga Raya, Kecamatan Bukit Raya.
Sedikitnya ada 14.659 botol miras ilegal dari berbagai merk yang disita aparat bersama dengan 6 pelakunya yang rata-rata warga Jawa Barat. Selain itu Omset yang dihasilkan senilai miliaran rupiah dalam sebulan.
Kapolresta Pekanbaru Kombes Pol Susanto saat konferensi persnya mengatakan, pelaku ditangkap di dua lokasi yang berbeda, Rumbai dan Bukit Raya.
"Pelaku ini kerjanya berpindah-pindah dalam membuat miras oplosan ini. Lokasi di Bukit Raya ada 5 tersangka dan di Rumbai ada 1 orang tersangka," kata Susanto, Senin (14/1/2019) siang.
Pelaku yang diamankan ini, berinisial AS (37), M (35), T (38), SH (36) dan RW (22). Mereka ini ditangkap di wilayah rumah Jalan Bunga Raya. Sementara satu orang lainnya inisial M (44) yang ditangkap di Jalan Bay pass Chevron Kecamatan Rumbai Pesisir.
"Pelaku ini rata-rata dari Jawa Barat dan Riau. Mereka belajar meracik miras oplosan ini dari otodidak. Hasil produksi miras ini mencapai Rp1 miliar perbulannya jika dibanding harga jual pabrikannya," sambung Susanto.
Menurut Susanto pengungkapan ini cukup besar yang dilakukan Polsek Limapuluh. Tahun lalu, aparat juga berhasil ungkap ribuan miras oplosan di wilayah Tenayan Raya.
"Dalam 3 pekan lamanya kita melakukan penyelidikan kasus miras oplosan ilegal ini. Tahun lalu wilayah Tenayan Raya dan Bukit Raya serta Rumbai yang dijadikan gudang miras," aku Susanto.
Dua tempat yang digunakan pelaku sebagai pabrik pembuatan miras oplosan ini, bersifat sementara saja. Mereka akan berpindah-pindah sesuai kondisinya. Rumah ini kata Susanto dijadikan tempat oplosan lalu di Rumbai dijadikan gudang.
"Rumah ini baru dihuni mereka 1 bulan lamanya. Kemudian miras yang sudah dioplos ini dikirimkan ke Rumbai yang dijadikan gundang penyimpanan miras yang rencananya akan disalurkan kewilayah-wilayah permintaan pasaran," pungkas Susanto.
Penulis : Helmi
Editor : Yusni Fatimah
Jika Anda punya informasi kejadian/peristiwa/rilis atau ingin berbagi foto?
Silakan SMS ke 0813 7176 0777
via EMAIL: redaksi@halloriau.com
(mohon dilampirkan data diri Anda) |
Komentar Anda :