Dua Finalisnya Terkait Prostitusi Online, Yayasan Puteri Indonesia Klarifikasi
Sabtu, 12 Januari 2019 - 18:03:34 WIB
JAKARTA - Polda Jawa Timur menyebut dua artis terlibat dalam kasus prostitusi online merupakan finalis Puteri Indonesia. Mereka adalah Fatya Ginanjarsari dan Maulia Lestari. Atas pemberitaan tersebut, Yayasan Puteri Indonesia pun mengklarifikasi mengenai status yang disandang oleh keduanya.
Melalui pernyataan resminya, Yayasan Puteri Indonesia (YPI) menegaskan jika Fatya Ginanjarsari dan Maulia Lestari sudah bukan bagian dari Puteri Indonesia lagi. Sejak tahun 2018 lalu, Fatya Ginanjarsari sudah dipecat oleh YPI. Ia diberhentikan dengan tidak hormat karena melanggar peraturan Yayasan Puteri Indonesia.
"Finalis Kalimantan Utara 2017, Fatya Ginanjarsari telah dipecat pada tahun 2018 lalu karena melanggar kontrak finalis PI yaitu mengikuti ajang internasional tanpa mendapatkan izin dari YPI, dan tidak diperkenankan menggunakan atribut finalis Puteri Indonesia untuk kepentingan apapun," ujar Ketua Bidang Komunikasi Yayasan Puteri Indonesia, Mega Angkasa seperti dilansir dari liputan6.com, Sabtu (12/1/2019).
Sementara untuk finalis Puteri Indonesia Maulia Lestari yang juga diduga terlibat kasus prostitusi online, YPI menyatakan bahwa saat ini statusnya sudah habis kontrak. Sehingga segala pemberitaan terkait dengan dirinya, tidak ada urusan lagi dengan Yayasan Puteri Indonesia.
"Finalis Jambi 2016, Maulia Lestari telah berakhir masa kontraknya bulan Maret 2018 lalu, dan mulai hari ini BUKAN merupakan bagian dari keluarga besar YPI, dan selanjutnya tidak diperkenankan untuk menggunakan atribut PI untuk kepentingan apapun," tulis Mega Angkasa. (*)
Jika Anda punya informasi kejadian/peristiwa/rilis atau ingin berbagi foto?
Silakan SMS ke 0813 7176 0777
via EMAIL: redaksi@halloriau.com
(mohon dilampirkan data diri Anda) |
Komentar Anda :