www.halloriau.com


BREAKING NEWS :
Efek Libur Lebaran Penjualan Honda BR- V Melonjak Drastis 62 Persen
Otonomi
Pekanbaru | Dumai | Inhu | Kuansing | Inhil | Kampar | Pelalawan | Rohul | Bengkalis | Siak | Rohil | Meranti
 


Dituduh Penyabu dan Penjahat Kelamin, Bupati Meranti Laporkan Akun Medsos Susi Yanti ke Polda Riau
Jumat, 11 Januari 2019 - 13:50:57 WIB
Bupati Kepulauan Meranti Irwan Nasir didampingi Kuasa Hukumnya Bonny Nofriza saat membuat laporan di kantor Ditreskrimsus Polda Riau, Jumat (11/1/2019).
Bupati Kepulauan Meranti Irwan Nasir didampingi Kuasa Hukumnya Bonny Nofriza saat membuat laporan di kantor Ditreskrimsus Polda Riau, Jumat (11/1/2019).

Baca juga:

Usai Resmikan Sekretariat GPM-IKM Riau, Ade Hartati Bulatkan Tekat Maju Pilkada Pekanbaru 2024
Ngeri! Bus TMP Pekanbaru Tetap Beroperasi Meski Pintu Tak Bisa Ditutup Sempurna
Komisi IV DPRD Pekanbaru Geram PT Sumatera Kemasindo Tak Kooperatif

PEKANBARU - Bupati Kepulauan Meranti Drs H Irwan Nasir mendatangi kantor Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Polda Riau, Jumat (11/1/2019) pukul 09.00 WIB.

Dengan turut didampingi oleh Kuasa Hukumnya, Bonny Nofriza SH MH, Irwan bermaksud melaporkan akun Facebook Yanti Susi.

Akun Facebook tersebut dinilai sudah menyebar fitnah dan hoax tentang Irwan. Serta mencemarkan nama baik sang Bupati di media sosial.

Dalam postingannya tanggal 9 Januari 2019 Yanti Susi mengupload foto Irwan Nasir dengan memberi caption 'Penjahat Kelamin penghisap sabu sabu bupati Meranti paling bejat'

Dijelaskan Kuasa Hukum Bupati Kepulauan Meranti, Bonny Nofriza SH MH, langkah ini diambil untuk memberikan peringatan dan edukasi kepada pengguna jejaring sosial khususnya pemilik akun Facebook atas nama Yanti Susi agar lebih santun dalam bermedsos.

"Agar tidak sembarangan dalam memposting berita ataupun informasi yang tidak sesuai fakta dan realita, apalagi diragukan kebenarannya," kata Bonny.

Ditambah lagi media sosial digunakan sebagai sarana penyebaran kebencian dan fitnah yang dapat membentuk opini negatif terhadap orang yang dituju. Lalu juga dapat membuat keresahan baik bersifat pribadi maupun masyarakat umum.

"Kita ingin pelanggaran hukum ini segera diproses sesuai Undang-Undang yang berlaku," jelas Bonny.

Pelaporan itu lanjut Bonny, adalah hak dari setiap warga negara dalam mendapatkan perlindungan hukum dan rasa keadilan. Apalagi hal ini berhubungan dengan Kepala Daerah yang menjadi panutan masyarakat.

"Kedepan kita mengimbau kepada segenap masyarakat untuk senantiasa bijak dalam menggunakan media sosial apalagi menjadi sarana penyebar kebencian dan fitnah kepada pribadi maupun menimbukan keresahan di masyarakat, karena hal ini dapat dipidana," jelas Bonny.

Seperti diketahui sesuai Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2008 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik (UU ITE) sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang Nomor 19 Tahun 2016 tentang Perubahan Atas Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2008 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik (UU 19/2016).

Menyikapi pelaporan itu, tim penyidik Polda Riau mengatakan akan segera memproses kasus tersebut sesuai hukum dan peraturan yang berlaku.

Penulis : Ali Imron
Editor  : Fauzia

   


Jika Anda punya informasi kejadian/peristiwa/rilis atau ingin berbagi foto?
Silakan SMS ke 0813 7176 0777
via EMAIL: redaksi@halloriau.com
(mohon dilampirkan data diri Anda)


BERITA LAINNYA    
Pameran All New Honda BR-V di Mal Ska, beberapa waktu lalu.

Efek Libur Lebaran Penjualan Honda BR- V Melonjak Drastis 62 Persen
Workshop Pengembangan Ekosistem Ekonomi Kreatif Tahun Anggaran 2024 pada 23-24 April 2024, bertempat di Pekanbaru.Workshop Pengembangan Ekosistem Ekonomi Kreatif di Riau Diikuti Puluhan Insan Ekraf
PT Astra Agro Lestari Tbk.Laba Bersih Astra Agro Lestari Turun 38,8 Persen
Waskita (WSKT) Kebut Tol Kayu Agung-Palembang-Betung Tuntas 2025.Waskita Kebut Tol Kayu Agung-Palembang-Betung Tuntas 2025
Momen gol Kai Havertz.Arsenal Vs Chelsea: Meriam London Hancurkan The Blues 5-0
  Sekretaris Daerah Kota (Sekdako) Pekanbaru Indra Pomi Nasution.Usai Jabatan Berakhir, Pj Walikota Pekanbaru Harap Program Prioritas Tak Hilang
Honda Soekarno-Hatta.Cek Promo Mobil Baru Honda Bulan Ini, Gratis Servis Sampai Cashback Jutaan Rupiah
PT Astra Agro Lestari Tbk menggelar Public Expose di Jakarta, Selasa (23/4/3024). Astra Agro Pantau Dampak Konflik Timur Tengah dan Pelemahan Rupiah
Prabowo Subianto-Gibran Rakabuming Raka.KPU Tetapkan Prabowo-Gibran Presiden dan Wapres Terpilih Hari Ini
All New Honda BR-V.Momen Lebaran Bikin Penjualan SUV Honda Naik pada Maret 2024
Komentar Anda :

 
Potret Lensa
Sepanjang Jalan Rajawali Rusak Parah
 
 
 
Eksekutif : Pemprov Riau Pekanbaru Dumai Inhu Kuansing Inhil Kampar Pelalawan Rohul Bengkalis Siak Rohil Meranti
Legislatif : DPRD Pekanbaru DPRD Dumai DPRD Inhu DPRD Kuansing DPRD Inhil DPRD Kampar DPRD Pelalawan DPRD Rohul
DPRD Bengkalis DPRD Siak DPRD Rohil DPRD Meranti
     
Management : Redaksi | Disclaimer | Pedoman Media Siber | Kode Etik Jurnalistik Wartawan | Visi dan Misi
    © 2010-2024 PT. METRO MEDIA CEMERLANG (MMC), All Rights Reserved