PEKANBARU - Sedikitnya 11 tempat hiburan malam yang ada di Kota Pekanbaru, Minggu (30/12/2018) dini hari menjadi sasaran target razia Cipta Kondisi (Cipkon) petugas gabungan dari Polresta Pekanbaru, TNI, dan Badan Narkotika Nasional (BNN) Provinsi Riau.
Dalam razia ini petugas gabungan berhasil menjaring 42 para pengunjung di tempat hiburan malam. Seluruhnya berjumlah 30 orang laki-laki dan 12 wanita yang diduga tengah mengkonsumsi obat terlarang jenis narkoba.
"Tujuan razia ini, untuk menjaga situasi kondisi aman di Kota Pekanbaru menjelang sampai dengan pergantian tahun baru," ungkap Kapolresta Pekanbaru Kombes Pol Susanto kepada halloriau.com.
Menurut Susanto, tempat hiburan malam menjadi lokasi razia petugas kali ini dimana jaringan peredaran narkoba kerap masuk ke Pekanbaru melalui tempat hiburan malam. Selain itu petugas juga melakukan pendataan identitas diri.
"Tidak hanya itu saja narkoba yang kita incar. Melainkan identitas diri, senjata tajam serta barang-barang bawaan para pengunjung tidak luput dari pemeriksaan petugas di lapangan," sambung Susanto.
Selain itu, para pengunjung yang berhasil terjaring di tempat hiburan malam itu, langsung dilakukan pengecekan urine masing-masingnya. "Dan hasilnya negatif semua," ujar Susanto.
Aparat yang ikut dilibatkan dalam razia ini ada sebanyak 87 personel yang dibagi menjadi 3 tim menyebar di beberapa tempat.
"Tidak adanya narkotika setelah dilakukan test urine pengunjung. Namun barang bawaan serta identitas menjadi faktor terpenting sebagai bentuk pengawasan dan pengamanan dalam razia itu," pungkas Susanto.
Dari pantauan halloriau.com di lapangan petugas mendapati hampir seluruh room-room karaoke di tempat hiburan malam kosong tanpa adanya pengunjung, diduga informasi razia terlebih dahulu bocor.
Penulis : Helmi
Editor: Yusni Fatimah