Kejati Riau Incar Dugaan Penyimpangan Proyek Drainase Paket B Jalan Soekarno Hatta Pekanbaru
PEKANBARU - Usai menggiring 5 orang tersangka dugaan penyimpangan drainase paket A bulan lalu ke meja hijau, kini giliran penyidik Kejaksaan Tinggi (Kejati) Riau menindaklanjuti perkara paket B-nya di Jalan Soekarno Hatta Pekanbaru, simpang Mal SKA menuju Pasar Pagi Arengka.
"Drainase paket B yang kini tengah dalam proses penyelidikannya kita ditujukan pada tahun 2017," kata Asisten Pidana Khusus (Aspidsus) Kejati Riau Subekhan kepada halloriau.com, Kamis (13/12/2018).
Sementara untuk drainase yang dikerjakan pada 2016, kata Subekhan tidak ditindaklanjut, melainkan pengerjaan di tahun 2017 yang disegerakan proses penyelidikannya. Mulanya pengusutan itu dilakukan berdasarkan laporan masuk ke Kejari.
"Pembangunan drainase 2016, sudah dilakukan penyelidikan sebelumnya, tapi dihentikan. Karena tidak ditemukan bukti untuk dinaikkan ke tahap penyidikan. Menanggapi hal itu, penyidik terbitkan surat perintah penyelidikan," aku Subekhan.
Terkait indikasi kerugian negara yang ditimbulkan dari pembangunan yang bersumber dari APBD Riau itu, pihak rekanan telah mengembalikan uang itu sebesar Rp1,1 miliar ke kas negara, berdasarkan temuan BPK RI.
"Terhadap temuan BPK itu sudah ditindaklanjuti rekanan. Temuan BPK itu Rp1,1 miliar," sebut Subekhan.
Meski ditindaklanjuti, soal drainase tahun 2017, katanya belum melakukan panggilan terhadap pihak-pihak terkait untuk diklarifikasi.
"Namun kita belum melakukan pemanggilan​ terhadap pihak-pihak terkait untuk diklarifikasi. Karena surat baru kemarin ditandatangani," pungkas Subekhan.
Dari penelusuran di website lpse.riau.go.id, pembangunan drainase Paket B tahun 2016, proyek itu dimenangkan oleh PT Razasa Karya dengan nilai penawaran Rp11.636.206.030 dari pagu anggaran Rp14.314.000.000.
Perusahaan yang beralamat di Jalan Puri, Gang Purnama nomor 267-I, Kelurahan Kota Matsum, Kecamatan Medan Area, Kota Medan, Sumatera Utara (Sumut) itu mampu mengalahkan 217 perusahaan lainnya.
Sementara untuk 2017, proyek itu dimenangkan PT Mulia Sejahtera dengan nilai penawaran Rp6.335.121.000.000 dari nilai pagu Rp8 miliar. Adapun jumlah perusahaan yang mengikuti lelang sebanyak 140 peserta.
Penulis : Helmi
Editor: Yusni Fatimah
Jika Anda punya informasi kejadian/peristiwa/rilis atau ingin berbagi foto?
Silakan SMS ke 0813 7176 0777
via EMAIL: redaksi@halloriau.com
(mohon dilampirkan data diri Anda) |
Komentar Anda :