HMI Minta Kejati Periksa Proyek Jembatan Siak IV dan Tuntaskan Kasus Korupsi di Riau
Selasa, 11 Desember 2018 - 22:00:00 WIB
PEKANBARU - Himpunan Mahasiswa Islam (HMI) menuntut agar semua kasus korupsi di Riau, khususnya Kota Pekanbaru, diusut tuntas.
Hal ini diutarakan massa aksi saat demonstrasi di depan kantor Kejaksaan Tinggi (Kejati) Riau.
Aksi puluhan masa ini sempat menjadi perhatian bagi pengendara kendaraan yang melewati di Jalan Arifin Ahmad, Kelurahan Sudomulyo Timur, Kecamatan Marpoyan Damai, Selasa (11/12/2018) tadi.
Di sela-sela aksinya, masa sempat membaca empat tuntutannya agar kejaksaan bertindak cepat setelah adanya laporan dari masyarakat terkait dugaan korupsi di Riau, khususnya di Kota Pekanbaru.
"Kami meminta Kejati Riau agar memeriksa pihak-pihak yang ikut terlibat dalam kasus korupsi PLTU," sebut Korlap HMI, Rizki Andre.
Kemudian meminta menuntaskan kasus korupsi Tugu Anti Korupsi, lalu periksa proyek Jembatan Siak IV yang sempat terhenti 2012 dan kembali berlanjut pada 2018.
"Terakhir meminta agar Kejati menuntaskan dan mengawasi kasus dugaan korupsi jalan Bengkalis yang melibatkan Sekda Dumai Muhammad Nasir," sambungnya.
Dugaan perkara korupsi, kata Rizki di tanah Bumi Melayu ini menjadi perhatian khusus di kalangan publik. Ditambah juga di tahun 2016 lalu, tugu Anti Korupsi diresmikan di Pekanbaru.
"Tetapi apa, Tugu di korupsi oleh 18 orang tersangka. Sungguh tak tahu malu. Harusnya ini menjadi prioritas dalam pemberantasan korupsi di wilayah Riau, dimana disini (Riau) tiga Gubernurnya tersangka korupsi," teriak Rizki.
Kasi Penkum dan Humas Kejati Riau, Muspidauan yang saat itu menemui puluhan masa melakukan aksi unjuk rasa ini, menerima berkas yang isinya tuntutan masa. Tak lama, massa pun membubarkan diri.
Penulis : Helmi
Editor: Yusni Fatimah
Jika Anda punya informasi kejadian/peristiwa/rilis atau ingin berbagi foto?
Silakan SMS ke 0813 7176 0777
via EMAIL: redaksi@halloriau.com
(mohon dilampirkan data diri Anda) |
Komentar Anda :