www.halloriau.com


BREAKING NEWS :
PPDB SMPN Pekanbaru 2024 Dimulai 15 Juli, Ini Kata Kadisdik
Otonomi
Pekanbaru | Dumai | Inhu | Kuansing | Inhil | Kampar | Pelalawan | Rohul | Bengkalis | Siak | Rohil | Meranti
 


BBPOM Bawa Perkara Temuan 620 Kosmetik Ilegal ke Ranah Hukum
Selasa, 11 Desember 2018 - 17:33:41 WIB

PEKANBARU - Dari hasil penangkapan sebanyak 620 item produk kosmetik ilegal yang telah disita Balai Besar Pengawasan Obat dan Makanan (BBPOM) Kota Pekanbaru, sebulan lalu, rencananya akan ditindaklanjuti proses hukumnya ke meja pengadilan.

"Kita akan lanjuti perkara ini ke ranah hukum dengan gelar perkara bersama tim penyidik kepolisian," ucap Kepala BBPOM Pekanbaru Muhammad Kashuri, Selasa (11/12/2018).

Terhadap upaya tindakan yang dicapainya, kata Kashuri, jika terdapat unsur pidananya dirinya tak segan-segan menggiring pelakunya sesuai Undang-Undang berlaku Nomor 36 tahun 2009 tentang Kesehatan.

Tertuang dalam Pasal 197 bahwa, setiap orang yang dengan sengaja mengedarkan menyediakan farmasi yang tidak memiliki izin edar maka disiapkan kurungan paling lama 15 tahun penjara dan denda Rp1,5 miliar.

"Jika terdapat adanya unsur pidananya dan alat bukti yang cukup. Akan kita proses secara hukum," tegas Kashuri.

Kashuri juga menjelaskan kosmetik yang dijual dipasaran bebas tanpa adanya izin edar BBPOM, tidak bisa dipertanggung jawabnya keasliannya. Dimana kosmetik adalah bahan atau campuran bahan yang digunakan luar permukaan kulit manusia. Untuk merubah penampilan, membersihkan dan memandikan. Tidak untuk menyembuhkan, jadi kalau ada kosmetik yang ada indikasinya bisa mengobati, itu bukan kosmetik.

Dalam sebulan lalu, BBPOM telah menyita 620 item kosmetik ilegal wilayah Riau, diduga mengandung bahan berbahaya bagi kesehatan manusia. Nilai produk ini ditafsir mencapai Rp1 miliar lebih yang termasuk dalam kegiatan pengawasannya.

Penulis : Helmi
Editor : Yusni Fatimah



   


Jika Anda punya informasi kejadian/peristiwa/rilis atau ingin berbagi foto?
Silakan SMS ke 0813 7176 0777
via EMAIL: redaksi@halloriau.com
(mohon dilampirkan data diri Anda)


BERITA LAINNYA    
Kadisdik Pekanbaru, Abdul Jamal.(foto: int)PPDB SMPN Pekanbaru 2024 Dimulai 15 Juli, Ini Kata Kadisdik
LLDIKTI Wilayah XVII sosialisasi KIP-K di UIR.(foto: mcr)Sosialisasi KIP-K di UIR, LLDIKTI Wilayah XVII: Peran Yayasan dan PT Penting untuk Sukseskan Program
Sekdako Pekanbaru, Indra Pomi Nasution.(foto: int)Ikuti MTQ ke-42 Riau, Besok Kafilah Pekanbaru Berangkat ke Dumai
Macet di Jalan Sudirman Pekanbaru.(foto: sri/halloriau.com)Pengendara di Pekanbaru Keluhkan Pak Ogah, Sembarangan Beri Jalan untuk yang Beri Uang
Irvan Herman saat bersama Ketua Umum PAN, Zulkifli Hasan (foto/ist)Irvan Herman Masuk Kandidat Potensial Calon Walikota Pekanbaru, Komunikasi Politik Mulai Dijalankan
  Service AHASS siaga untuk pemudik.(foto: istimewa)AHASS Siaga Bantu Pemudik Servis Motor Honda
NETA V.(foto: istimewa)Makin Populer, Ini 5 Hal yang Perlu Diperhatikan Sebelum Beli Mobil Listrik
Pj Gubernur Riau, SF Hariyanto bersama Menhub RI.(foto: sri/halloriau.com)Dukung Gebyar BBI/BBWI, Menhub Beri Bantuan 'By The Service' ke Pemprov Riau
Salah satu baliho sosialisasi Abdul Wahid sebagai bakal calon gubernur Riau (foto:rinai/halloriau) Lebih Baik Kembali ke DPR RI Daripada Jadi Wakil, PKB Pastikan Abdul Wahid Bacalon Gubri
Pj Gubri, SF Hariyanto dijadwalkan buka MTQ Tingkat Provinsi di Dumai (foto/int)Lusa, Pj Gubernur Riau Buka MTQ ke-42 Tingkat Provinsi di Dumai
Komentar Anda :

 
Potret Lensa
Sepanjang Jalan Rajawali Rusak Parah
 
 
 
Eksekutif : Pemprov Riau Pekanbaru Dumai Inhu Kuansing Inhil Kampar Pelalawan Rohul Bengkalis Siak Rohil Meranti
Legislatif : DPRD Pekanbaru DPRD Dumai DPRD Inhu DPRD Kuansing DPRD Inhil DPRD Kampar DPRD Pelalawan DPRD Rohul
DPRD Bengkalis DPRD Siak DPRD Rohil DPRD Meranti
     
Management : Redaksi | Disclaimer | Pedoman Media Siber | Kode Etik Jurnalistik Wartawan | Visi dan Misi
    © 2010-2024 PT. METRO MEDIA CEMERLANG (MMC), All Rights Reserved