Simpan Ganja di Bawah Sepatu, Polres Pelalawan Berhasil Ciduk Tersangaka
Selasa, 04 Desember 2018 - 14:52:26 WIB
PEKANBARU - Kembali jajaran Polres Pelalawan amankan satu tersangka narkoba jenis ganja. Tersangka berhasil ditangkap berdasarkan informasi dari masyarakat.
Adalah Amrullah alias Marul, 30 tahun, tersangka yang diamankan kepolisian.
Marul merupakan petani, warga Jalan Pertanian, Desa Tambak Dusun Dua, Seminai Tunggal Kec Langgam.
Dilansir dari tribunpekanbaru.com, Kapolres Pelalawan mengatakan AKBP Kaswandi Irwan, Selasa (4/12/2018) mengatakan Marul ditangkap Minggu sore (2/12/2018) sekitar pukul 16.30 wib di kediamannya.
Penangkapan tersangka sendiri dpimpin langsung Kasat Narkoba Iptu Romiansyah dan Kanit II Iptu Bambang Sugeng.
Dalam penggeledahan di rumahnya tersangka, kepolisian menemukan satu paket daun ganjaran kering yang disimpan di bawah sepatu.
Jumlah ganja yang temukan di rumahnya tersangka seberat 5,50 gram.
Dalam pemeriksaan, tersangka mengakui ganja tersebut miliknya. (*)
Jika Anda punya informasi kejadian/peristiwa/rilis atau ingin berbagi foto?
Silakan SMS ke 0813 7176 0777
via EMAIL: redaksi@halloriau.com
(mohon dilampirkan data diri Anda) |
Komentar Anda :