BALAI JAYA - Tim jajaran Satreskrim Polres Rohil telah berhasil menangkap pelaku tindak pidana pencurian dengan kekerasan (curas) atau begal di Simpang Empat Erlangga yang terjadi pada hari Minggu (9/11/2018) di Dusun Suka Mulya RT 002 RW 003, Kepenghuluan Bagan Bakti, Kecamatan Balai Jaya, Sabtu (24/11) kemaren sekira Pukul 16.35 WIB.
Korban pencurian dengan kekerasan (curas) tersebut merupakan warga Kecamatan Balai Jaya NS anak dari pelapor A, yang beralamat di Jalur V Paket E, Kelurahan Pasir Putih, Kecamatan Balai Jaya. Dan saksi yang berada pada saat kejadian perkara di TKP yaitu saudara H.
Adapun Barang Bukti (BB) yang ditemukan di tempat kejadian perkara (TKP) yaitu, satu (1) unit sepeda motor merk Honda Beat warna putih tanpa plat nomor, satu (1) unit sepeda motor merk Vario warna putih tanpa plat nomor yang digunakan pelaku dalam melancarkan aksi pencuriannya dengan kekerasan (begal).
Kapolres Rohil AKBP Sigit Adiwuryanto SIK MH saat dikonfirmasi melalui Kasatreskrim Polres Rohil AKP Faizal Ramzani SH didampingi Kabag Humas Polres Rohil AKP Juliandi SH mengatakan, kronologis kejadian penangkapan pelaku pencurian dengan kekerasan tersebut terjadi pada hari Minggu tanggal 9 September 2018 sekitar pukul 21.00 WIB di Simpang Empat (4) Erlangga.
Telah terjadi dugaan tindak pidana pencurian dengan kekerasan terhadap anak pelapor A, bernama NS dengan cara mengambil sepeda motor jenis Beat Merk Honda warna putih tanpa nomor polisi dengan nomor rangka: MH1JFZ219JK368142. Nomor mesin :JFZ2E1368095 atas nama ARIM. Pada saat kejadian pelaku memaksa dari tangan korban NS, pada saat NS mau pulang kerja dari Simpang Pujud ke rumah A di paket E.
Pada saat di perjalanan, secara tiba-tiba sepeda motor yang dikendarai NS dipepet sepeda motor warna putih dikendarai dua (2) orang laki-laki yang tidak dikenal. Kemudian salah satu laki-laki yang dibonceng menyuruh NS berhenti. Karena dipepet, sepeda motor yang dikendarai NS tersebut masuk paret dan laki-laki tersebut langsung mengeluarkan pisau dan mengancam NS dengan mengatakan, "Ku tusuk kau, ku tusuk kau" sambil mengambil kunci sepeda motor NS.
Pada saat itu juga kedua laki-laki tersebut pergi meninggalkan NS. Setelah itu NS menangis di pinggir jalan. Tidak lama kemudian lewat lah perempuan bernama Suci dan kemudian memberitahukan bahwa NS kena begal dan melaporkan kejadian ini ke Polsek Bagan
Sinembah.
Pada hari ini Sabtu Tanggal 24 November 2018 sekitar Pukul 16.30 WIB tim Satreskrim melakukan penyelidikan tentang maraknya begal di daerah Bagan Sinembah. Kemudian informasi dari orang terpercaya bahwa salah satu tersangka begal atas nama Wagino sedang berada di rumah kawannya yang bernama Midi.
Mendengar informasi, tim Satreskrim langsung datang membekuk dan menangkap pelaku yang bernama Wagino.Setelah dilakukan penangkapan terhadap pelaku Wagino,tim langsung melakukan pengembangan untuk mencari sepeda motor Beat yang sudah dipegang oleh tersangka, dan langsung membawa tersangka dan Barang Bukti (BB) ke Mapolres Rokan Hilir. (rilis)
Jika Anda punya informasi kejadian/peristiwa/rilis atau ingin berbagi foto?
Silakan SMS ke 0813 7176 0777
via EMAIL: redaksi@halloriau.com
(mohon dilampirkan data diri Anda) |
Komentar Anda :