www.halloriau.com


BREAKING NEWS :
Harga Pinang Kering di Riau Tembus Rp4.400 per Kg
Otonomi
Pekanbaru | Dumai | Inhu | Kuansing | Inhil | Kampar | Pelalawan | Rohul | Bengkalis | Siak | Rohil | Meranti
 


Divonis 1 Tahun Penjara, Caleg DPRD Siak Banding
Kamis, 15 November 2018 - 14:29:07 WIB

PEKANBARU - Majelis Hakim Pengadilan Negeri (PN) Siak Sri Indrapura, memvonis satu tahun penjara terhadap calon anggota Legislatif (Caleg) DPRD Kabupaten Siak, Nelson Manalu. 

Dalam sidang putusan tersebut, terdakwa dinyatakan bersalah, diduga melakukan tindak pidana di muka umum dengan lisan menghasut supaya melakukan pidana sebagaimana diatur dan diancam pidana dalam pasal 160 KUHPidana.

Sidang putusan ini berlangsung pada tanggal 11 Oktober 2018 lalu. Hanya saja, sampai 14 November ini, memori bandingnya tak kunjung dikirim ke Pengadilan Tinggi Pekanbaru, walaupun pihak terdakwa sudah menyatakan banding dengan putusan tersebut.

Dalam persidangan yang dipimpin oleh Hakim Manata Binsar Tua Samosir, SH telah menjatuhkan vonis hukuman terhadap terdakwa satu tahun penjara yang lebih ringan enam bulan penjara dari tuntutan Jaksa Penuntut Umum (JPU) yang menuntut terdakwa 1 tahun 6 bulan. 

"Sudah kita vonis 11 Oktober lalu dengan hukuman setahun penjara. Vonis yang kita jatuhkan memang lebih ringan dari tuntutan JPU 1 tahun 6 bulan penjara," katanya. 

Atas vonis ini, terdakwa sudah menyatakan banding, tapi memori bandingnya belum disampaikan ke Pengadilan Tinggi Pekanbaru. Atas banding terdakwa tersebut, Jaksa Penuntut Umum (JPU) juga menyakan banding.

Meski demikian, sampai saat ini, terdakwa diduga tak kunjung dilakukan penahanan, dan bahkan saat ini sedang mengikuti kontestasi Pemilu Legislatif 2019 untuk DPRD Kabupaten Siak dari Partai Hanura.

Kejadiannya bermula pada tanggal 19 dan 20 April 2016 lalu, saat terdakwa bersama rekan-rekannya, diduga menghentikan kendaraan yang membawa TBS ke PT Guna Agung Semesta (GAS) dan mengancam sopir bahwa ia akan memecahkan kaca mobil yang akan masuk ke dalam perusahaan, Jl Datuk 50 KM 86 Simpang Pipa Kandis Kabupaten Siak.

Akibat ancaman itu perusahaan berhenti beroperasi dan mengalami kerugian. Atas peristiwa tersebut, Nelson Manalu dan kawan-kawan dilaporkan ke Polda Riau, dengan laporan polisi LP/302/V/2016/SPKT/Riau, tertanggal 17 Mei 2016.

Diketahui, Nelson Manalu maju dari Daerah Pemilihan Siak 4, meliputi wilayah Kecamatan Minas, Kecamatan Sungai Mandau dan Kecamatan Kandis. 

Penulis : Helmi 
Editor   : Fauzi



   


Jika Anda punya informasi kejadian/peristiwa/rilis atau ingin berbagi foto?
Silakan SMS ke 0813 7176 0777
via EMAIL: redaksi@halloriau.com
(mohon dilampirkan data diri Anda)


BERITA LAINNYA    
Harga pinang kering di Riau alami kenaikan pekan ini (foto/int)Harga Pinang Kering di Riau Tembus Rp4.400 per Kg
PDIP rekomendasikan Kasmarni untuk bakal Calon Bupati Bengkalis di Pilkada 2024 (foto/Zulkarnain)PDIP Hanya Buka Penjaringan untuk Calon Wakil Bupati Bengkalis
HK optimalkan PMN 2024 untuk keberlanjutan penugasan JTTS tahun 2025 (foto/ist)HK Optimalkan PMN 2024 untuk Keberlanjutan Penugasan Tol Trans Sumatera
Ilustrasi pembangunan Flyover Panam Pekanbaru, masih tahap penyiapan dokumen (foto/int)Proses Pembangunan Flyover Panam Pekanbaru Masih Tahap Pengadaan Tanah
PT RAPP melakukan sosialisasi dengan menggelar dialog dan konsultasi publik bersama masyarakat (foto/Ultra)Incar Sertifikasi FSC, RAPP Gelar Dialog dan Konsultasi Publik Bersama Masyarakat Kuansing
  Ilustrasi BBI/BBWI 2024 akan diselenggarakan di Halaman Kantor Gubernur Riau (foto/int)Gebyar Gernas BBI/BBWI dan Lancang Kuning Carnival Segera Digelar, Catat Tanggalnya
Perwakilan Edy Natar ambil formulir di PKB, Selasa (23/4/2024) (foto:ist) Ambil Formulir di Demokrat dan PKB, Edy Natar Jadi Bacalon Gubri yang Pertama Daftar ke Parpol
Hari ini PLTA Koto Panjang menutup dua pintu waduk (foto/int)Debit Air Terus Menyusut, 2 Pintu Waduk PLTA Koto Panjang Ditutup
Ilustrasi stand UMKM di Gernas BBI/BBWI disediakan gratis Pemprov Riau (foto/tribunpku)Disediakan Gratis, Ini Link Pendaftaran Stand UMKM di Gernas BBI/BBWI Riau
Kepala Dinas Pendidikan Riau, Tengku Fauzan Tambusai (foto/RRI)Sekolah Dilarang Perpisahan di Hotel, Kadisdik Riau: Jangan Bebani Orang Tua Siswa
Komentar Anda :

 
Potret Lensa
Sepanjang Jalan Rajawali Rusak Parah
 
 
 
Eksekutif : Pemprov Riau Pekanbaru Dumai Inhu Kuansing Inhil Kampar Pelalawan Rohul Bengkalis Siak Rohil Meranti
Legislatif : DPRD Pekanbaru DPRD Dumai DPRD Inhu DPRD Kuansing DPRD Inhil DPRD Kampar DPRD Pelalawan DPRD Rohul
DPRD Bengkalis DPRD Siak DPRD Rohil DPRD Meranti
     
Management : Redaksi | Disclaimer | Pedoman Media Siber | Kode Etik Jurnalistik Wartawan | Visi dan Misi
    © 2010-2024 PT. METRO MEDIA CEMERLANG (MMC), All Rights Reserved