Simpan Sabu di Kocek Celana, Nelayan Ini Diamankan Polsek Panipahan
Rabu, 17 Oktober 2018 - 16:15:56 WIB
PANIPAHAN - Seorang nelayan inisial HT (38) warga Dusun Tengah Kepenghuluan Panipahan, diamankan anggota Reskrim Polsek Panipahan atas dugaan tindak pidana penyalahgunaan narkotika.
HT diamankan di Wisma Intan, kamar 211 sekira pukul 01.00 wib dengan barang bukti narkotika jenis sabu-sabu sebanyak 2 paket.
Kapolres Rokan Hilir AKBP Sigit Adiwuryanto SIk MH melalui Paur Humas Polres Rokan Hilir, Iptu Yuliardi SH, Selasa (16/10/2018) membenarkan kejadian tersebut dan menjelaskan bahwa penangkapan itu berdasarkan informasi dari orang yang layak dipercaya, yang mengatakan bahwa HT memiliki narkotika jenis sabu.
Dari hasil pengrebekan dan penggeledahan terhadap HT yang juga disaksi dua anggota Polsek Panipahan M. Azharizul dan Rahmad Ramadhan ditemukan barang bukti 2 paket narkotika jenis sabu dari dalam kocek celana milik HT, dan di dalam kamar tempat tersangka menginap ditemukan mancis serta alat hisap bong.
"Saat ini tersangka dan barang bukti tersebut dibawa ke Polsek Panipahan, guna proses penyelidikan lebih lanjut," ujar Yuliardi.
Penulis : Afrizal
Editor: Yusni Fatimah
Jika Anda punya informasi kejadian/peristiwa/rilis atau ingin berbagi foto?
Silakan SMS ke 0813 7176 0777
via EMAIL: redaksi@halloriau.com
(mohon dilampirkan data diri Anda) |
Komentar Anda :