Tiga Anggota Dewan Kabupaten Rohil Diperiksa Polda Riau
Selasa, 09 Oktober 2018 - 13:36:45 WIB
PEKANBARU - Tiga orang anggota DPRD Kabupaten Rohil diperiksa penyidik Polda Riau, Selasa (9/10/2018), terkait lanjutan penyelidikan kasus dugaan tindak pidana korupsi kegiatan fiktif di DPRD Kabupaten Rohil.
Pemeriksaan ini masih berlangsung di ruang penyidik Subdit III Direktorat Reserse Kriminal Khusus Polda Riau. Identitas tiga legislator tersebut yakni inisial RU, AF, dan JS.
"Benar. Sekarang masih diperiksa," sebut Kabid Humas Polda Riau Kombes Pol Sunarto saat dihubungi halloriau.com, Selasa (9/10/208) siang.
Selain itu Sunarto juga membenarkan tiga anggota dewan yang diperiksa saat ini, RU, AF dan JS, adalah terkait dugaan tindak pidana korupsi kegiatan fiktif di DPRD Rokan Hilir.
Sampai berita ini diterbitkan, ketiga anggota dewan tersebut masih menjalani pemeriksaan intensif oleh penyidik yang tertuang dalam agenda pemanggilan pemeriksaan sebagai saksi dalam kasus ini.
Sebelumnya, dalam perkara ini, penyidik Polda Riau telah lebih dulu memeriksa sebanyak 43 orang sebagai saksi, pada akhir bulan September 208 lalu. Sebagain saksi itu banyak dari pihak Pejabat Pelaksana Teknis Kegiatan (PPTK) staf PNS, serta dari pengguna anggaran bendahara pengeluaran periode 2017.
Terkait kasus ini, penyelidikan dan pemeriksaan puluhan saksi tersebut merupakan tindak lanjut atas laporan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) terkait temuan dugaan kegiatan fiktif di DPRD Kabupaten Rohil.
Penulis : Helmi
Editor: Yusni Fatimah
Jika Anda punya informasi kejadian/peristiwa/rilis atau ingin berbagi foto?
Silakan SMS ke 0813 7176 0777
via EMAIL: redaksi@halloriau.com
(mohon dilampirkan data diri Anda) |
Komentar Anda :