Akan Ditindak Tegas, Oknum Polisi yang Terlibat Narkoba di Bengkalis Masih Diperiksa
Senin, 01 Oktober 2018 - 14:55:18 WIB
PEKANBARU - Kepolisian Daerah (Polda) Riau tidak akan memberi ampun terhadap anggota-anggotanya yang terlibat masalah tindak pidana umum, terlebih ikut dalam peredaran Narkoba yang menjadi musuh besar negara Indonesia.
Belum lama ini, seorang oknum Polisi yang bertugas sebagai reserse di Polsek Rupat Resor, Bengkalis inisial TA (31), diduga terlibat jaringan Narkoba. Dia ditangkap, Jumat (28/09/2018) malam bersama dengan 3 rekan lainnya.
"Terhadap oknum yang bermasalah ini (TA) akan kita tindak tegas," tegas Kabid Humas Polda Riau, Kombes Pol Sunarto kepada halloriau.com, Senin (1/10/2018) siang.
Sunarto menjelaskan, saat ini yang bersangkutan sedang menjalani pemeriksaan proses hukum yang diperbuatnya. Tidak tanggung-tanggung, pihaknya komit untuk memberikan ganjaran yang setimpal atas perbuatannya.
"Kita akan komit untuk memberi panisme bagi anggota yang bermasalah seperti itu. Pelanggaran yang membuat institusi kepolisian tercoreng, tidak ada jalan lain kita proses," beber Sunarto.
Sebelumnya, Tim Anti Narkoba menggrebek sebuah rumah, Jalan Antara Gang Flamboyan, Desa Wonosari, Kecamatan Bengkalis, yang diduga tengah berlangsung pesta Narkoba.
Saat penggerebekan rumah tersebut, aparat menemukan 4 orang yakni, YO (33), DS (25) dan DO (21). Pelaku terakhir merupakan seorang pelajar. Dan satu pelaku lainnya seorang oknum Polisi yang bertugas di Reserse Polsek Rupat Resor, Bengkalis inisial TA (31).
Selain pelaku, aparat turut menyita Narkoba yang ditemukan di dalam rumah, diantaranya 1 paket sabu seberat 3,28 gram, timbangan digital, kaca pirek dan alat pengisap sabu (bong). Tidak ketinggalan uang tunai Rp5.2 juta.
Penulis : Helmi
Editor : Fauzia
Jika Anda punya informasi kejadian/peristiwa/rilis atau ingin berbagi foto?
Silakan SMS ke 0813 7176 0777
via EMAIL: redaksi@halloriau.com
(mohon dilampirkan data diri Anda) |
Komentar Anda :