www.halloriau.com


BREAKING NEWS :
Serius Maju Pilkada Siak 2024, Afni Daftar ke PDIP
Otonomi
Pekanbaru | Dumai | Inhu | Kuansing | Inhil | Kampar | Pelalawan | Rohul | Bengkalis | Siak | Rohil | Meranti
 


Terkena Jerat, Harimau Sumatera Hamil di Riau Tewas Tersiksa
Kamis, 27 September 2018 - 13:24:01 WIB
Harimau hamil tewas akibat terjerat.
Harimau hamil tewas akibat terjerat.

Baca juga:

PEKANBARU - Nasib tragis dialami Harimau Sumatera betina yang ditemukan tewas terjerat kawat baja di daerah perbatasan Desa Muara Lembu dan Pangkalan Indarung, Kabupaten Kuantan Singingi, Provinsi Riau, Rabu (26/7/2018).

Kepala Balai Besar Konservasi Sumber Daya Alam (BBKSDA) Riau, Suharyono, menyatakan Harimau dewasa tersebut diketahui ternyata tengah mengandung. Janin yang ada di dalam Harimau terjerat itu pun disebutnya mati bersama induknya.

Suharyono mengatakan kondisi kehamilan harimau itu diketahui setelah tim medis melakukan nekropsi atau bedah bangkai di beranda klinik transit BBKSDA. Ketika dokter hewan membedah perut harimau betina itu, kata Suharyono, ditemukan janin yang sudah mulai terbentuk utuh. Diagnosa juga menunjukkan ada sejumlah organ dalam di tubuh harimau yang rusak akibat jerat baja melilit perutnya.

Jerat kawat baja itu diperkirakan sudah sekitar empat hari menyiksanya sebelum satwa belang itu akhirnya mati. Bahkan, petugas sempat kesulitan memotong jerat kawat baja itu karena cukup tebal.

Lebih lanjut, Suharyono menerangkan pihaknya tengah memburu pemasang jerat kawat yang menewaskan harimau tesebut. Sejauh ini, katanya, pihaknya baru membawa seorang dari lokasi ditemukannya jerat yang kini masih berstatus saksi.

"Ada satu orang yang kita bawa dari lokasi. Inisialnya E, dan mengaku sebagai pemasang jerat," kata Suharyono di Pekanbaru, Kamis (27/9) seperti dikutip dari Antara.

Suharyono mengatakan berdasarkan Undang-Undang Nomor 5 Tahun 1990 tentang Konservasi Sumber Daya Alam Hayati dan Ekosistemny pemasang jerat bisa dipidana penjara selama lima tahun dan denda Rp100 juta.

Suharyono menjelaskan E statusnya masih saksi karena mengaku memasang jerat itu untuk menangkap babi, bukan harimau sumatera, meski ukuran jeratnya cukup besar sehingga bisa mencengkram perut harimau sumatera, dan di sekitar lokasi kejadian banyak jerat serupa.

"Keterangan saksi akan kita dalami, karena setiap orang yang masang jerat mana pernah mau ngaku itu untuk menangkap Harimau. Pasti bilangnya untuk menangkap babi," katanya. (*)

 
    Berita Terkait

 


Jika Anda punya informasi kejadian/peristiwa/rilis atau ingin berbagi foto?
Silakan SMS ke 0813 7176 0777
via EMAIL: redaksi@halloriau.com
(mohon dilampirkan data diri Anda)


BERITA LAINNYA    
Dr Afni mengembalikan formulir pendaftaran Bacalon Bupati Siak ke PDIP Siak.(foto: istimewa)Serius Maju Pilkada Siak 2024, Afni Daftar ke PDIP
ASN Pemko Pekanbaru.(ilustrasi/int)DPRD Pekanbaru Harap ASN Tetap Bekerja Profesional Dimasa Transisi Pj Walikota
Tumpukan sampah di TPS ilegal di Pekanbaru.(foto: dini/halloriau.com)Tumpukan Sampah di Pekanbaru Kian Bertambah, Kepala DLHK: Masyarakat Harus Ikut Berkontribusi
SMAN Plus Riau.(foto: int)Disdik Riau Buka Seleksi Guru SMAN Plus Gelombang Kedua, Ini Jadwalnya
Danlanud Roesmin Nurjadin Pekanbaru, Marsma TNI Feri Yunaldi.(foto: sri/halloriau.com)Jangan Lupa Saksikan Atraksi TNI AU di Lanud Roesmin Nurjadin 28 April
  Pj Gubernur Riau, SF Hariyanto melayat ke rumah mantan Bupati Inhil, Indra Muchlis Adnan.(foto: mcr)Pj Gubernur Riau Melayat ke Rumah Duka Mantan Bupati Inhil
Personel Ditresnarkoba Polda Riau jalani tes urine.(foto: mcr)Puluhan Personel Ditresnarkoba Polda Riau Jalani Tes Urin, Hasilnya?
Kedai harian milik Rika di Jalan Sri Indra, Rumbai Barat, Pekanbaru (foto/riki)KUR BRI Bantu Kedai Harian di Pekanbaru Bertahan Saat Masa Sulit
Kadisnakertrans Riau, Boby Rachmat.(foto: mcr)Disnakertrans Riau Tuntaskan 28 Pengaduan Pembayaran THR Idulfitri 1445 Hijriyah
Suzuki Ertiga Hybrid Cruise Control.(foto: istimewa)Suzuki Catat Kenaikan Penjualan 14 Persen di Kuartal Pertama 2024
Komentar Anda :

 
Potret Lensa
Sepanjang Jalan Rajawali Rusak Parah
 
 
 
Eksekutif : Pemprov Riau Pekanbaru Dumai Inhu Kuansing Inhil Kampar Pelalawan Rohul Bengkalis Siak Rohil Meranti
Legislatif : DPRD Pekanbaru DPRD Dumai DPRD Inhu DPRD Kuansing DPRD Inhil DPRD Kampar DPRD Pelalawan DPRD Rohul
DPRD Bengkalis DPRD Siak DPRD Rohil DPRD Meranti
     
Management : Redaksi | Disclaimer | Pedoman Media Siber | Kode Etik Jurnalistik Wartawan | Visi dan Misi
    © 2010-2024 PT. METRO MEDIA CEMERLANG (MMC), All Rights Reserved