Miris, ASN di Kota Ini Cabuli Anak Tirinya Sejak SD
Selasa, 25 September 2018 - 20:59:18 WIB
PROBOLINGGO - Seorang oknum aparatur sipil negara (ASN) di Kota Probolinggo dibekuk polisi. ASN itu telah mencabuli anak tirinya yang masih di bawah umur.
Sunarman (49) mencabuli anak tirinya dengan dalih untuk mendidik putrinya agar menjadi perempuan perfect (sempurna). Ironisnya, perbuatan bejat Sunarman sudah dilakukan selama 9 tahun atau sejak korban duduk di bangku kelas 3 sekolah dasar.
Pelaku selalu melakukan aksi bejatnya di rumah ibu korban, sebab korban memang tinggal bersama sang ibu. Sedangkan pelaku tinggal di rumah yang lain.
"Tujuannya hanya mendidik anak saya pak, jadi perempuan perfect," ungkap Sunarman kepada wartawan, Selasa (25/9/2018).
Dolansir dari detik.com, Kapolresta Probolinggo AKBP Alfian Nurrizal menjelaskan kasus pencabulan itu akhirnya terbongkar setelah korban bercerita kepada ayah kandungnya yang berinisial T. T langsung melaporkan hal ini kepada polisi.
"Setelah menerima laporan itu, anggota kami lantas melakukan penangkapan dan pemeriksaan kepada pelaku. Dan dari keterangannya, pelaku mengakui perbuatannya," terang Alfian.
Polisi juga mengamankan sejumlah barang bukti di antaranya 1 kemasan lulur, sebuah tikar, baju korban, dan 3 unit ponsel milik korban, ibu korban serta tersangka.
Guna mempertanggungjawabkan perbuatannya, tersangka akan dijerat dengan UU Perlindungan Anak dan ancaman hukuman 15 tahun kurungan. (*)
Jika Anda punya informasi kejadian/peristiwa/rilis atau ingin berbagi foto?
Silakan SMS ke 0813 7176 0777
via EMAIL: redaksi@halloriau.com
(mohon dilampirkan data diri Anda) |
Komentar Anda :