www.halloriau.com


BREAKING NEWS :
Libur Panjang Usai, Jalan SM Amin Pekanbaru Mulai Macet
Otonomi
Pekanbaru | Dumai | Inhu | Kuansing | Inhil | Kampar | Pelalawan | Rohul | Bengkalis | Siak | Rohil | Meranti
 


Terungkapnya Pabrik Ekstasi "3 in 1" di Bogor
Senin, 24 September 2018 - 21:30:41 WIB

BOGOR - Polres Jakarta Barat mengungkap hasil penggerebekan pabrik ekstasi di Perumahan Sentra Pondok Rajeg, Cibinong, Bogor, Jawa Barat yang dilakukan pada Jumat (21/9/2018) pukul 18.00 WIB.

Polisi mengumumkan tiga tersangka yaitu SI (55) yang merupakan residivis kasus narkoba dan ditangkap di Kuningan, Jakarta Selatan, AP (40) dan RS (24) yang ditangkap di Depok, Jawa Barat.

"Kami temukan pabrik rumahan, pabrik ekstasi. Di sini memproduksi ekstasi yang cukup berbahaya, istilahnya '3 in 1'. Karena biasanya ektasi hanya stimulan, tetapi ini sampai stimulasi, depresi, dan halusinasi," kata Kapolres Metro Jakarta Barat Kombes Hengki Haryadi di Bogor, Jawa Barat, Senin (24/9/2018) seperti dilansir dari kompas.com.

Ia mengatakan, temuan ini adalah ekstasi jenis baru dengan tiga dampak berbeda.

Pemilik pabrik yakni AP menggunakan salah satu ruangan di rumahnya untuk dijadikan tempat meracik ekstasi.

AP telah mengoperasikan pabrik tersebut selama lebih kurang 1 tahun dan mampu memproduksi 500 butir ekstasi dalam satu hari.

Ia mendapatkan bahan baku dari jaringan pasar gelap internasional dan diedarkan di Jakarta.

"Ini ekstasi termasuk langka dan pertama kali ditemukan. Ini juga mempunyai daya rusak yang kuat dibanding ektasi lain, karena kandungannya terdiri dari methapethamine, ketamine, ephidrine, kafein, dan fosfor," ujarnya. 

Dari kejadian ini, polisi mengamankan barang bukti sabu-sabu 158 gram, ekstasi 3.000 butir, 1 paket ganja, pil eximer 2.000 butir, dan 1 kilogram bahan baku setengah jadi. 

Selanjutnya, barang bukti bahan baku yaitu 1.274 gram bubuk kafein, 4.751 gram bubuk avicel, 136 gram epheridrine, 136 gram bubuk key, 1.800 gram red posfor, 250 gram pewarna bubuk, dan 3 botol pewarna cair. 

Polisi juga menyita beberapa alat produksi, seperti 3 mesin cetak ekstasi merek TDP-O buatan China, 3 timbangan elektrik, 1 buah kalkulator, dan 3 unit ponsel. 

Ketiga tersangka dikenakan pasal berbeda dengan hukuman maksimal 20 tahun penjara.

SI dikenakan Pasal 114 ayat 2 subsider Pasal 112 ayat 2 subsider Pasal 111 ayat 1 Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika. 

Sementara AP dan SR dikenakan Pasal 113 ayat 2 subsider Pasal 114 ayat 2 subsider Pasal 112 ayat 2 juncto Pasal 132 ayat 2 Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 2009 tentang Narkotika. 

Pengungkapan ini berawal dari laporan warga yang menyebutkan adanya peredaran gelap narkotika jenis ekstasi dan sabu di wilayah Slipi, Jakarta Barat.

Dari pelaporan tersebut, polisi menangkap SI dan kekasihnya di kamar indekos Jalan Tiong, Karet, Kuningan, Jakarta Selatan pada Jumat (21/9/2018).

Polisi mendapatkan barang bukti berupa 135 butir pil inex, 40 gram sabu-sabu, 1 paket kecil ganja, dan sebuah alat timbang.

Kemudian polisi melakukan penyamaran pemesanan narkotika dan menangkap AP sebagai penjual dan RS sebagai perantara di Jalan Grand Depok City, Depok, Jawa Barat.

Dari penangkapan tersebut, polisi menyita barang bukti berupa 1.000 ekstasi dan sabu 10 gram. (*)

   


Jika Anda punya informasi kejadian/peristiwa/rilis atau ingin berbagi foto?
Silakan SMS ke 0813 7176 0777
via EMAIL: redaksi@halloriau.com
(mohon dilampirkan data diri Anda)


BERITA LAINNYA    
Jalan SM Amin macet panjang.(foto: dini/halloriau.com)Libur Panjang Usai, Jalan SM Amin Pekanbaru Mulai Macet
Promo Xtra Ramadan Xiaomi.(foto: rivo/halloriau.com)Promo Xtra Ramadan Xiaomi Berlanjut Hingga 30 April 2024, Ada Potongan Harga Hingga Rp800 Ribu
Launching ASICS Indonesia Concept Store di Mal Living World Pekanbaru.(foto: rivo/halloriau.com)ASICS Hadirkan Concept Store Di Mall Living World Pekanbaru
Pj Wako Pekanbaru Muflihun bersama Kakan Kemenag Pekanbaru Syahrul Maulud melepas kafilah dan official ke MTQ ke-42 Tingkat Provinsi Riau di Kota Dumai (foto/int)Pj Wako Pekanbaru Lepas 71 Kafilah, Hadiah Umrah Disiapkan untuk Juara di MTQ ke-42
Penumpang di Bandara SSK II Pekanbaru membludak selama arus mudik dan balik Lebaran (foto/Yuni)Posko Angkutan Lebaran Ditutup, Bandara SSK II Pekanbaru Layani 168.802 Penumpang
  Baliho Agung Nugroho maju sebagai calon Walikota Pekanbaru.(foto: sri/halloriau.com)Maju Pilwako Pekanbaru, Agung Nugroho Mulai Kerucutkan Kandidat Wakil
Pelepasan Kafilah Inhu ke MTQ ke-42 Riau.(foto: andri/halloriau.com)Lepas Kafilah Inhu untuk MTQ ke-42 Riau, Ini Pesan Sekda
Flyer Suhardiman Amby yang beredar di media sosial (foto:ist)Satu Per Satu Tokoh Mulai "Cek Ombak", Kini Bupati Kuansing Turut Nyatakan Siap Maju Pilgubri
Polresta Tanjungpinang ciduk ART, pencuri perhiasan hingga uang Rp100 juta milik majikan (foto/int)Terekam CCTV, ART di Kepri Curi Emas dan Uang Majikan Senilai Rp100 Juta
Pelepasan kafilah MTQ Kabupaten Pelalawan menuju Dumai di rumah Dinas Bupati (foto/Andi)Lepas Kafilah MTQ Tingkat Riau ke Dumai, Ini Pesan Bupati Pelalawan
Komentar Anda :

 
Potret Lensa
Sepanjang Jalan Rajawali Rusak Parah
 
 
 
Eksekutif : Pemprov Riau Pekanbaru Dumai Inhu Kuansing Inhil Kampar Pelalawan Rohul Bengkalis Siak Rohil Meranti
Legislatif : DPRD Pekanbaru DPRD Dumai DPRD Inhu DPRD Kuansing DPRD Inhil DPRD Kampar DPRD Pelalawan DPRD Rohul
DPRD Bengkalis DPRD Siak DPRD Rohil DPRD Meranti
     
Management : Redaksi | Disclaimer | Pedoman Media Siber | Kode Etik Jurnalistik Wartawan | Visi dan Misi
    © 2010-2024 PT. METRO MEDIA CEMERLANG (MMC), All Rights Reserved