Demo Lagi, Warga Rohil Desak Polda Riau Tetapkan Sariantoni Sebagai Tersangka Penggelapan
PEKANBARU - Akibat tidak puas terhadap tindakan aparat yang terkesan lamban memeriksa Sariantoni dalam kasus dugaan penipuan dan penggelapan hasil panen sawit Koperasi Sejahtera Bersama (KSB), warga Rohil kembali gelar unjuk rasa menuntut keadilan.
Sedikitnya puluhan warga Rohil dan aliansi Mahasiswa Pejuang Rakyat Riau (MPRR) menduduki kantor Mapolda Riau, Rabu (19/9/2018) siang, mendesak Kapolda Riau Irjen Pol Widodo Eko Prihastopo, segera tangkap Sariantoni yang diduga kuat terlibat dalam kasus ini.
Dalam orasinya, masa menuntut, agar segera tangkap Sariantoni yang telah merugikan masyarakat Rohil. Kemudian Polda Riau harus menghormati putusan pengadilan yang telah Inkrah (berkekuatan hukum tetap,red).
"Copot Kapolda Riau (Irjen Pol Widodo Eko Prihastopo,red) yang tidak bisa memberikan keadilan dan kepastian hukum bagi rakyat kecil di Riau khususnya masyarakat Rohil. Tegakkan supermasi hukum di Riau, " seru Koordinator Lapangan, Daniel Saragih dalam orasinya.
"Sejak 2009 hingga 2018 Sariantoni hanya beberapa kali memberikan hasil kebun milik anggota Koperasi Sejahtera Bersama yang luasnya 1.102 hektare," kata Daniel lagi kepada wartawan di sela-sela aksi.
Masa juga meminta agar Polda Riau dan jajarannya segera menetapkan tersangka dalam kasus dugaan penggelapan dan pencurian hasil panen kelapa sawit milik mereka.
"Bagi hasil hanya diberikan kepada warga Rp 80 ribu, perjanjian awalnya berdasarkan persentase tonase hasil panen," ungkap Saragih.
Aksi unjuk rasa kali ini merupakan yang kedua kalinya dilakukan masyarakat Pujud. Sebelumnya juga menggelar aksi yang sama meminta Polda untuk memenjarakan Sariantoni yang diduga melakukan penipuan kepada masyarakat.
"Sebenarnya tanah ulayat ada 7 ribu hektar, ditanami sawit seribu hektar. Mereka tanam biaya sariantoni tapi hak masyarakat tidak diberikan.
40 persen Masyarakat, 60 persen sariantoni," tutur Saragih.
Sebelumnya, kasus ini dihentikan penyidikannya atau SP3 oleh penyidik Polda Riau. Dalam Laporan Polisi No STPL/520/X/2016/RIAU/SPKT Tanggal 10 Oktober 2016. Kasus ini telah berjalan sejak 2009 hingga 2018. Dan akhirnya dibuka kembali setelah masyarakat menang dalam Praperadilan.
Terpisah, Ketua Koperasi Sejahtera Bersama Air Hitam, Anton SIP mengatakan kasus ini tetap akan berlanjut tahap penyelidikan yang dilakukan penyidik Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Riau.
"Jika tidak berlanjut, kita siap unjuk rasa kembali. Sejauh ini hasil yang kita ajukan belum memuaskan hati kami bersama," tegas Anton kepada halloriau.com, usai menemui pihak penyidik.
Sementara ini, kata Anton dari lanjutan kasus ini, pihak penyidik telah melakukan panggilan pemeriksaan terhadap saksi. Tapi saksi baru 3 orang dari pihak pelapor sendiri.
"Kasus ini tetap berlanjut, dalam artian terhadap pemanggilan saksi yang diperlukan untuk memperkuatkan pembuktian Sariantoni itu jadi tersangka. Saksi yang dipanggil semalam ada 3 orang dari pelapor, diantaranya pengurus baru Koperasi, ninik mamak dan kepala Desa Air Hitam," terang Anton.
Sejauh ini, pihak dari Polda Riau sendiri belum memuaskan hati warga Rohil. Menurutnya dari hasil penyidik lagi memperkuatkan data pembuktian dari warga. Untuk itu belum ada diagendakan.
"Dengan jawaban ini, kita dari wadah koperasi siap menerima setelah saksi kita diperiksa ternyata hasil dari pada pemeriksa tidak dikenakan oleh penegak hukum. Kita siap kembali melakukan unjuk rasa di Polda Riau. Kita merasa hasil yang kita terima belum memuaskan sesuai yang diajukan," sebut Anton.
Sejauh ini hasil panen sawit yang didapatkan oleh warga Rohil selama ini tidak memuaskan. Ditambahkan Anton, sejak bulan Januari 2018, hanya mendapatkan hasil panen 80 ribu perbulan dari lahan seluas 2 hektare.
"Mestinya hasil perkebunan dari lahan seluas itu sudah jutaan. Bukan puluhan lagi. Hasilnya sempatkan saat ini pendapatan dari pihak kemitraan ini tidak dijelaskan sebagai kemitraan. Hasil ini bervariasi tidak merata, apabila ada gugatan dari warga baru berubah kembali. Namun beberapa waktu kembali semula," pungkas Anton.
Penulis: Helmi
Editor: Yusni Fatimah
Jika Anda punya informasi kejadian/peristiwa/rilis atau ingin berbagi foto?
Silakan SMS ke 0813 7176 0777
via EMAIL: redaksi@halloriau.com
(mohon dilampirkan data diri Anda) |
Komentar Anda :