www.halloriau.com


BREAKING NEWS :
DLHK Pekanbaru Intensifkan Penegakan Jam Buang Sampah
Otonomi
Pekanbaru | Dumai | Inhu | Kuansing | Inhil | Kampar | Pelalawan | Rohul | Bengkalis | Siak | Rohil | Meranti
 


Rekam Wanita Sedang Mandi, Pemuda di Riau Ditangkap Polisi
Kamis, 30 Agustus 2018 - 17:01:16 WIB

PEKANBARU - Seorang pemuda inisial AD (21) warga Kecamatan Marpoyan Damai, Pekanbaru harus merasakan dinginnya dinding sel Polresta Pekanbaru. Ia ditangkap karena telah menyebarkan video hasil rekaman seorang wanita yang sedang mandi melalui handphone. 

Dasar dari itu, pelaku dinilai telah melakukan tindak pidana pornografi dan undang-undang Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE). Polisi terpaksa menangkapnya setelah mengumpulkan barang bukti yang cukup. 

Peristiwa itu bermula ketika pelaku merekam korban berinisial Ul (19) yang sedang mandi dengan handphone-nya, pada pertengahan Agustus 2018 lalu. 

Perbuatan itu, dilakukan pelaku dengan cara mengintip korban yang sedang mandi melalui triplek bagian atas kamar mandi rumah korban di Kelurahan Maharatu, Kecamatan Marpoyan Damai, Pekanbaru. 

"Pelaku merekam korban yang sedang mandi sampai selesai mandi. Ternyata, video itu disebarluaskannya kepada temannya," kata Kasubbag Humas Polresta Pekanbaru, Ipda Budhia Andhia, Kamis (30/8/2018). 

Mengenai penyebaran video tentang dirinya, korban yang merasa tidak senang langsung melaporkan pelaku ke pihak Polresta Pekanbaru pada Rabu 29 Agustus 2018. Korban baru mengetahui bahwa dia telah direkam dari temannya, NR. 

Sambung Budhia, mengatakan bahwa NR sendiri mendapatkan hasil video rekaman korban tersebut yang sedang mandi dari kiriman oleh pelaku sendiri. 

"Setelah laporan diterima oleh SPKT (Sentra Pelayanan Kepolisian Terpadu), kita langsung memeriksa korban, saksi pelaku. Setelah alat bukti cukup, kita langsung tangan," tutur Budhia. 

Atas perbuatannya, tersangka pun terancam dijerat dengan pasal berlapis. Yaitu, Pasal 29 juncto Pasal 4 ayat (1) Undang-Undang RI Nomor 44 Tahun 2008 tentang Pornografi dan Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2008 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik.

Penulis: Helmi
Editor: Yusni Fatimah

   


Jika Anda punya informasi kejadian/peristiwa/rilis atau ingin berbagi foto?
Silakan SMS ke 0813 7176 0777
via EMAIL: redaksi@halloriau.com
(mohon dilampirkan data diri Anda)


BERITA LAINNYA    
Buang sampah sembarangan.(ilustrasi/int)DLHK Pekanbaru Intensifkan Penegakan Jam Buang Sampah
ilustrasi8 Tips Biar Lantai Rumah Kamu Wangi Abis Lebaran
Kafilah Siak di MTQ ke-42 Riau di Kota Dumai.(foto: diana/halloriau.com)Mantap, Kafilah Siak Masuk Final 8 Cabang Lomba MTQ ke-42 Riau
Ketua DPRD Kota Pekanbaru, M Sabarudi.(foto: int)DPRD Ajak Masyarakat Dukung Kafilah Kota Pekanbaru di MTQ ke-42 Riau di Dumai
Suzuki New Carry mikro bus.(foto: istimewa)New Carry, Ikon Angkot Indonesia Rayakan Hari Angkutan Nasional
  Sayembara maskot dan jingle Pilgubri 2024 (foto:kpuriau) Berhadiah Rp55 Juta, KPU Riau Buka Sayembara Maskot dan Jingle Pilgubri 2024
Proses PPDB 2024.(ilustrasi/int)Disdik Pekanbaru Gandeng 3 OPD dalam PPDB 2024/2025
Anggota Komisi I DPRD Riau Mardianto Manan (foto:rinai/halloriau)Isu Gelombang Lanjutan Pejabat Pemprov Riau Mundur Berjamaah, Anggota DPRD Riau: Ada yang Tidak Beres
Kadisdik Pekanbaru, Abdul Jamal.(foto: int)Kadisdik Pekanbaru Imbau Sekolah Tak Lakukan Perpisahan di Hotel
Diskes Bengkalis bersama KPU Bengkalis.(foto: zulkarnaen/halloriau.com)Diskes Siap Fasilitasi Pelayanan Kesehatan KPU Bengkalis Selama Pilkada 2024
Komentar Anda :

 
Potret Lensa
Sepanjang Jalan Rajawali Rusak Parah
 
 
 
Eksekutif : Pemprov Riau Pekanbaru Dumai Inhu Kuansing Inhil Kampar Pelalawan Rohul Bengkalis Siak Rohil Meranti
Legislatif : DPRD Pekanbaru DPRD Dumai DPRD Inhu DPRD Kuansing DPRD Inhil DPRD Kampar DPRD Pelalawan DPRD Rohul
DPRD Bengkalis DPRD Siak DPRD Rohil DPRD Meranti
     
Management : Redaksi | Disclaimer | Pedoman Media Siber | Kode Etik Jurnalistik Wartawan | Visi dan Misi
    © 2010-2024 PT. METRO MEDIA CEMERLANG (MMC), All Rights Reserved