Gaya Hidup Driver Ojek Online, Si Kurir 3 Kg Sabu Terkesan Mewah
Senin, 20 Agustus 2018 - 17:47:38 WIB
PEKANBARU - Tersangka inisial SM (29), kurir sabu 3 kg lebih dan 242 butir ekstasi yang ditangkap Polsek Tenayan Raya, Kota Pekanbaru, Selasa (14/8/2018) lalu, ternyata kesehariannya bekerja sebagai driver Ojol atau ojek online.
Upah yang diterimanya sebagai kurir Narkoba ini, ia gunakan untuk menutupi kebutuhannya sehari-hari.
"Uang yang diterima dari kurir sabu ini, untuk kebutuhan sehari-hari pak," aku SM dengan polosnya kepada halloriau.com, Senin (20/8/2018).
Saat ditanya berapa kali aksinya sebagai kurir, dirinya pun mengakui telah 3 kali melakukan hal yang sama. Tanpa terpantau polisi, pergerakannya lolos dua kali.
"Baru tiga kali ini bang, dua kali saya lolos mengambil barang. Yang ketiga ini apes," sebutnya.
Sepanjang perjalanan sebagai kurir sabu ini, dirinya menghabiskan uang hasil jerih payahnya seorang diri untuk menutupi kebutuhan sehari-harinya. Jumlah yang sangat fantastik, Rp20 juta yang diterimanya.
"Tiga kali saya terima uang Rp20 juta setiap kali pengiriman barang. Semuanya untuk kebutuhan sehari-hari. Setiap pengiriman berapa beratnya saya tidak tahu," akunya.
Dua kali aksinya lolos tersangka melakukan masih sekitar Kota Pekanbaru. Pertama, tersangka mengambil barang dari Jalan Diponegoro, yang dikirimkan lagi ke terminal AKAP.
Lalu, lokasi kedua tersangka menjemput barang haram tersebut di wilayah Rumbai yang "dilempar" kembali ke wilayah Medan. Setiap pengiriman barang, tersangka menerima upah Rp20 juta.
"Jadi ada tiga aksinya, dua lolos satu lagi tertangkap. Untuk setiap aksinya diupah Rp20 juta. Jumlah yang banyak jika buat kebutuhan sehari-hari," ujar Kapolresta Pekanbaru Kombes Pol Susanto.
Saat ini, pihaknya masih melakukan pengembangan lebih lanjut terkait jaringan yang dirangkai sindikat kurir narkoba tersebut. Untuk kejahatan sebelumnya, kata Susanto tersangka belum pernah masuk buku hitam di kepolisian.
"Kita masih terus melakukan pengembangan sindikat jaringan narkoba ini. Sementara ini, tersangka belum pernah tersandung hukum, baru kali ini," tutup Susanto didampingi Kapolsek Tenayan Raya AKP Benny Syaf.
Penulis: Helmi
Editor: Budy
Jika Anda punya informasi kejadian/peristiwa/rilis atau ingin berbagi foto?
Silakan SMS ke 0813 7176 0777
via EMAIL: redaksi@halloriau.com
(mohon dilampirkan data diri Anda) |
Komentar Anda :