Pelaku Lain Diciduk, Polres Kuansing Bongkar Jaringan Narkoba di Kelurahan Beringin Jaya
Kamis, 12 Juli 2018 - 10:10:43 WIB
TELUK KUANTAN - Kepolisian resort (Polres) Kuansing berhasil membongkar jaringan Narkotika Golongan I di Kelurahan Beringin Jaya, Kecamatan Sentajo Raya, Kabupaten Kuansing, Provinsi Riau, Rabu (11/7/2018).
Ini berawal dari penangkapan satu pelaku di Desa Sako Kecamatan Pengean RP alias Randi warga Kelurahan Beringin Jaya, Kecamatan Sentajo Raya. Dimana RP yang ditangkap di salah satu rumah di Desa Sako kedapatan memiliki Narkotika jenis Sabu. Ia mengaku barang haram tersebut didapatnya dari AQ.
Dari hasil pengembangan tersebut, polisi langsung memburu pelaku berinisial AQ. Tidak sampai satu jam polisi berhasil mengamankan pelaku AQ yang tengah berada dalam rumah.
Dari penangkapan AQ (26), polisi berhasil mengamankan barang bukti empat paket kecil berisikan kristal diduga narkotika jenis sabu dengan berat kotor 1,98 gram. Polisi juga mengamankan dua unit handphone yang digunakan pelaku, serta bungkusan bening dan uang tunai Rp 400 Ribu.
Kapolres Kuansing AKBP Fibri Karpiananto, SH,S.Ik melalui Kasubag Humas Polres Kuansing, AKP G Lumban Toruan membenarkan penangkapan tersebut. Saat ini pelaku beserta barang bukti sudah diamankan ke Polres Kuansing untuk dilakukan pemeriksaan lebih lanjut,"katanya.
Penulis: Robi Susanto
Editor : Yusni Fatimah
Jika Anda punya informasi kejadian/peristiwa/rilis atau ingin berbagi foto?
Silakan SMS ke 0813 7176 0777
via EMAIL: redaksi@halloriau.com
(mohon dilampirkan data diri Anda) |
Komentar Anda :