www.halloriau.com


BREAKING NEWS :
Suzuki Catat Kenaikan Penjualan 14 Persen di Kuartal Pertama 2024
Otonomi
Pekanbaru | Dumai | Inhu | Kuansing | Inhil | Kampar | Pelalawan | Rohul | Bengkalis | Siak | Rohil | Meranti
 


Dua Tersangka Baru Dugaan Korupsi Bansos Bengkalis Belum Ditahan Polda Riau
Rabu, 11 Juli 2018 - 16:48:06 WIB

PEKANBARU - Penyidik Direktorat Reserse Kriminal Khusus Polda Riau belum menahan 2 orang tersangka baru, dugaan korupsi Bansos Kabupaten Bengkalis tahun anggaran 2012. Penyidik menilai mereka ini masih korperatif dalam pemeriksaan.

Dua tersangka baru ini inisial YB dan SA yang diketahui ke duanya merupakan mantan anggota DPRD di Kabupaten Bengkalis priode 2009 hingga 2014. Dalam kasus ini menyebabkan kerugian negara Rp31 miliar.

"Dua tersangka ini belum ditahan, karena kita menilai mereka ini kooperatif ke penyidik saat pemeriksaan," ungkap Kabid Humas Polda Riau Kombes Pol Sunarto kepada halloriau.com, Rabu (11/7/2018) di ruangnya.

Pemeriksaan dalam kasus ini masih berlanjut, Sunarto mengatakan saat ini pihaknya telah banyak memeriksa saksi-saksi termasuk orang yang di dalam Berita Acara Pemeriksaan (BAP).

"Semua saksi ada 55 orang yang dimintai pernyataan resmi kepada penyidik. Lalu 15 diantaranya masuk dalam pemeriksaan BAP. Terkait barangnya sudah kita amankan," pangkas Sunarto.

ā€ˇPenetapan tersangka baru dalam perkara korupsi ini, merupakan tindak lanjut dari Surat Perintah Penyidikan (Sprindik) yang baru diterbitkan Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Polda Riau berdasarkan pengembangan perkara yang telah menjerat 8 orang sebagai pesakitan yang telah divonis bersalah.

Kedelapan para pesakitan yang telah dijebloskan ke penjara itu, adalah mantan Ketua DPRD Bengkalis, Jamal Abdillah. Tersangka lainnya, yang merupakan mantan anggota DPRD Bengkalis periode 2009-2014, yakni Purboyo, Hidayat Tagor, Rismayeni dan Muhammad Tarmizi.

Selain itu, juga terdapat nama mantan Bupati Bengkalis, Herliyan Saleh, dan Azrafiani Aziz Rauf selaku Kabag Keuangan Pemkab Bengkalis. Terakhir, Ketua DPRD Bengkalis periode 2014-2019, Heru Wahyudi.

Ada sekitar 4.000 lebih proposal yang mengajukan dana hibah tersebut. Namun, yang diaudit  Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP) sekitar 1.400 penerima.

Penyalurannya diduga tidak tetap sasaran dan menguntungkan sekelompok orang, termasuk anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Bengkalis periode 2009-2014. Dari jumlah itu, calo mendapat keutungan lebih besar yakni Rp17 miliar.

Selain Herliyan, secara terpisah JPU juga mendakwa Azrafiani Aziz Rauf selaku Kepala Bagian Keuangan Sekretariat Daerah Kabupaten (Setdakab) Bengkalis. Akibat perbuatan terdakwa, negara dirugikan sebesar Rp31 miliar.

Herliyan dijerat dengan Pasal 2 dan atau Pasal 3 Undang Undang Nomor 31 Tahun 1999 sebagaimana diubah dan ditambah dengan Undang Undang Nomor 20 Tahun 2001 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi juncto Pasal 55 ayat 1 ke 1 KUHP.

Kasus ini juga menjerat mantan Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Bengkalis, Jamal Abdillah. Dia telah divonis 8 tahun penjara dan hak politiknya dicabut selama 10 tahun.

Selain itu, empat mantan anggota DPRD Bengkalis periode 2009-2014 juga ikut diseret. Mereka adalah Purboyo, Hidayat Tagor, Rismayeni dan Muhammad Tarmizi. Keempatnya divonis dua tahun penjara dan denda masing-masing Rp100 juta atau subsider satu bulan kurungan.

Namun, terdakwa Purboyo dan Muhammad Tarmizi dihukum membayar uang pengganti kerugian negara dengan jumlah berbeda. Purboyo sebesar Rp180,5 juta sedangkan Muhammad Tarmizi Rp446 juta atau diganti kurungan selama satu tahun.

Penulis : Helmi
Editor : Yusni Fatimah

   


Jika Anda punya informasi kejadian/peristiwa/rilis atau ingin berbagi foto?
Silakan SMS ke 0813 7176 0777
via EMAIL: redaksi@halloriau.com
(mohon dilampirkan data diri Anda)


BERITA LAINNYA    
Suzuki Ertiga Hybrid Cruise Control.(foto: istimewa)Suzuki Catat Kenaikan Penjualan 14 Persen di Kuartal Pertama 2024
Mantan Bupati Inhil, Indra Mukhlis Adnan meninggal dunia (foto/int)Kabar Duka, Mantan Bupati Inhil Dua Periode Indra Muchlis Meninggal Dunia
Ilustrasi hotspot di Pulau Sumatera (foto/int)Termasuk Riau, BMKG Catat Ini Jumlah Hotspot di Sumatera
Koramil 09/LGM menggelar makan siang gratis di Ponpes Bahrul Hidayah (foto/Andy)Pasca Lebaran, Koramil 09/LGM Gelar Makan Siang Gratis di Ponpes Bahrul Hidayah
Kepala Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Disnakertrans) Riau, Boby Rachmat (foto/Yuni)Disnakertrans Riau Telah Selesaikan 28 Laporan Terkait THR
  Tugu Zapin Pekanbaru.(foto: sri/halloriau.com)PUPR Riau Mulai Perbaiki Tugu Zapin Pekanbaru
Kepala Disnakertrans Riau, Boby Rachmat saat ekspose aduan terkait THR (foto/Rivo)Disnakertrans Riau Resmi Tutup Posko Pengaduan THR 2024
Sekretaris DPD Golkar Riau, Indra Gunawan Eet (foto:ist) DPD Golkar Riau Pastikan Syamsuar Maju Pilgubri
Polsek Rimba Melintang, Rohil amankan barang bukti sabu dari tangan petani (foto/int)Petani di Rohil Dibekuk Polisi Saat Komsumsi Sabu, 4,8 Gram Barang Bukti Disita
Ilustrasi Bandara SSK II Pekanbaru masih berstatus internasional (foto/int)Bandara SSK II Pekanbaru Masih Berstatus Bandara Internasional
Komentar Anda :

 
Potret Lensa
Sepanjang Jalan Rajawali Rusak Parah
 
 
 
Eksekutif : Pemprov Riau Pekanbaru Dumai Inhu Kuansing Inhil Kampar Pelalawan Rohul Bengkalis Siak Rohil Meranti
Legislatif : DPRD Pekanbaru DPRD Dumai DPRD Inhu DPRD Kuansing DPRD Inhil DPRD Kampar DPRD Pelalawan DPRD Rohul
DPRD Bengkalis DPRD Siak DPRD Rohil DPRD Meranti
     
Management : Redaksi | Disclaimer | Pedoman Media Siber | Kode Etik Jurnalistik Wartawan | Visi dan Misi
    © 2010-2024 PT. METRO MEDIA CEMERLANG (MMC), All Rights Reserved