KPK Usut Sumber Uang Rp 1,9 Miliar Temuan di Rumah Dinas Bupati Bengkalis
Kamis, 07 Juni 2018 - 11:38:24 WIB
PEKANBARU - Pemeriksaan Bupati Bengkalis Amril Mukminin saat ini oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) di gedung Mako Brimobda Polda Riau, Kamis (7/6/2018), diduga terkait asal usul uang Rp1,9 miliar yang ditemukan di rumah dinasnya pasa Jumat (1/6/2018) lalu.
Sesuai dengan kebutuhan penyidikan, KPK akan mengagendakan pemeriksaan kepala daerah ataupun anggota DPRD Bengkalis untuk menggali proses pembahasan anggaran di DPRD.
"Nanti panggilan akan disampaikan, kami ingatkan agar para saksi yang dipanggil datang dan memenuhi kewajiban hukum tersebut," ujar Juru Bicara KPK Febri Diansyah, saat dikomfirmasi halloriau.com, Kamis (7/6/2018) siang.
Saat ini, pemeriksaan terhadap Amril Mukminin dan saksi lainnya sedang berlangsung di dalam gedung Mako Brimobda Polda Riau.
Sebelumnya, penyidik KPK telah melakukan pemeriksaan terhadap 7 orang saksi dari 8 orang yang diagendakannya. Mereka itu diantaranya terdiri dari pegawai di ULP Pokja dan Dinas PUPR.
Berikutnya, penyidik KPK kembali memeriksa 7 orang saksi lainnya.
Jalan Batu Panjang-Pangkalan Nyirih, ini merupakan proyek peningkatan jalan sepanjang 51 kilometer dan lebar 6 meter. Dianggarkan dengan dana APBD 2013-2015 sebesar Rp494 miliar. Proyek ini ditaksir merugikan negara sekitar Rp80 miliar.
Sebelum pemeriksaan ini dilakukan, KPK telah melakukan penggeledahan di rumah dinas Bupati Bengkalis pada Jumat (1/6/2018). Dari penggeledahan di rumah dinas bupati, KPK menyita uang Rp1,9 miliar. KPK juga membawa beberapa koper yang diduga berisi dokumen terkait proyek Jalan Batu Panjang-Pangkalan Nyirih.
Penulis: Helmi
Editor : Yusni Fatimah
Jika Anda punya informasi kejadian/peristiwa/rilis atau ingin berbagi foto?
Silakan SMS ke 0813 7176 0777
via EMAIL: redaksi@halloriau.com
(mohon dilampirkan data diri Anda) |
Komentar Anda :