www.halloriau.com


BREAKING NEWS :
SKK Migas Sumbagut Audiensi dengan Pj Gubri SF Hariyanto, Begini Pembahasannya
Otonomi
Pekanbaru | Dumai | Inhu | Kuansing | Inhil | Kampar | Pelalawan | Rohul | Bengkalis | Siak | Rohil | Meranti
 


Polda Riau Incar TPPU Kasus Penipuan Undian SMS Berhadiah
Rabu, 30 Mei 2018 - 21:21:54 WIB

PEKANBARU - Direktorat Reserse Kriminal Khusus Polda Riau masih menelusuri aliran dana gendut yang menjerat tersangka penipuan sms berhadiah, Adiansyah (21), warga Sulawesi Selatan dalam Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU).

"Kita selidiki juga kasusnya di TPPU-nya," sebut Direktur Reserse Kriminal Khusus Polda Riau, Kombes Pol Gidion Arif Setiawan, kepada halloriau.com, Rabu (30/5/2018).

Selain itu, tersangka Adiansyah, warga  masih dijerat Pasal 28 ayat 1 Jo Pasal 45A ayat 1 Undang-undang nomor 19 tahun 2016 tentang perubahan atas undang-undang nomor 11 tahun 2008 tentang informasi transaksi elektronik (ITE).

Alasan penyidik telusuri dananya, kata Gidion karena tersangka memiliki beberapa rekening penampung uang hasil aksi kejahatannya selama 2 tahun beraksi. Pelaku juga mengaku tidak menggunakan rekening milik pribadi, melainkan punya orang lain. 

"Mungkin pemilik rekening di luar milik tersangka ini. Mereka bagi hasil," tegas Gidion. 

Terkait berapa hasil keuntungan yang berhasil diraup oleh pelaku dari hasil penipuan ini, Gidion menyebut sudah mencapai Rp300 juta. Transaksi uang tersebut melalui bank. Oleh karena itu, penyidik ingin mengembangkan kasus ini.

"Kita kembangkan lagi. Ini kita buktikan dengan analisis perbankan dengan PPATK (Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan)," pungkas Gidion.

Sebelumnya, Kasubdit II Direktorat Reserse Kriminal Khusus Polda Riau, sukses ciduk pelaku penipuan berkedok undian SMS berhadiah, Sabtu (26/5/2018) di kediamannya, Kelurahan Ajubissue, Kecamatan Pitu Riawa, Kabupaten Sidenreng Rappang, Sulawesi Selatan. 

Uniknya, pelaku ini latar belakangnya hanya mengenyam tamatan Sekolah Dasar (SD) yang belajar secara otodidak melalui media sosial. Selama 2 tahun ia melakoni aksinya, sejumlah pelanggan operator seluler  menjadi korban penipuannya. Salah satunya warga Pekanbaru. 

Penulis: Helmi
Editor: Yusni Fatimah

   


Jika Anda punya informasi kejadian/peristiwa/rilis atau ingin berbagi foto?
Silakan SMS ke 0813 7176 0777
via EMAIL: redaksi@halloriau.com
(mohon dilampirkan data diri Anda)


BERITA LAINNYA    
Pj Gubri, SF Hariyanto menerima kunjungan kerja SKK Migas Perwakilan Sumbagut. Pertemuan berlangsung di Kediaman Gubernur Riau, Jumat (26/4/2024).SKK Migas Sumbagut Audiensi dengan Pj Gubri SF Hariyanto, Begini Pembahasannya
Prabowo Subianto.PKS Soon Following Nasdem-PKB Joins Prabowo-Gibran Coalition
Hujan deras.(ilustrasi/int)Cuaca Ekstrem Diprediksi Masih Melanda Riau Akhir Pekan ini
Joao Rico.Hasil FP2 MotoGP Spanyol: Bagnaia Terdepan, Marquez Ketiga
Piala Asia U-23 2024.Jadwal Semifinal Piala Asia U-23 2024: Indonesia Vs Uzbekistan
  Ketua Umum Partai NasDem Surya Paloh dan Ketua Umum PKB Muhaimin Iskandar.NasDem-PKB Membelot Dukung Prabowo, Oposisi 'Kurus' Tersisa PDIP dan PKS
ilustrasi.PGN Optimalkan LNG, Penuhi Kebutuhan Energi Industri di Tengah Risiko Geopolitik
Kapolda Riau Irjen Mohammad Iqbal memusnahkan 88,65 Kg barang bukti narkoba jenis sabu dan 2.401 butir ekstasi.88 Kg Sabu Dimusnahkan, Kapolda Target Tak Ada Lagi Kampung Narkoba di Riau
PDIP.Selain Edy Natar, Eks Gubernur Annas Maamun Ikut Ambil Formulir di PDIP Riau
Plt Bupati Kepulauan Meranti AKBP (Purn) H. Asmar menerima penghargaan dari Indonesia Award Magazine (IAM) untuk kategori Most Inspiring Figure 2024.Plt Bupati Kepulauan Meranti, Asmar Terima Penghargaan Most Inspiring Figure 2024
Komentar Anda :

 
Potret Lensa
Sepanjang Jalan Rajawali Rusak Parah
 
 
 
Eksekutif : Pemprov Riau Pekanbaru Dumai Inhu Kuansing Inhil Kampar Pelalawan Rohul Bengkalis Siak Rohil Meranti
Legislatif : DPRD Pekanbaru DPRD Dumai DPRD Inhu DPRD Kuansing DPRD Inhil DPRD Kampar DPRD Pelalawan DPRD Rohul
DPRD Bengkalis DPRD Siak DPRD Rohil DPRD Meranti
     
Management : Redaksi | Disclaimer | Pedoman Media Siber | Kode Etik Jurnalistik Wartawan | Visi dan Misi
    © 2010-2024 PT. METRO MEDIA CEMERLANG (MMC), All Rights Reserved