Ditinggal Pemilik, Polsek Pangean Musnahkan 6 Rakit PETI
Rabu, 30 Mei 2018 - 10:52:41 WIB
TELUK KUANTAN - Kepolisian Sektor (Polsek) Pangean, musnahkan 6 rakit Penambangan Emas Tanpa Izin (PETI) yang beroperasi di perbatasan Desa Pulau Luas dan Desa Sako, Kecamatan Pangean, Selasa (29/5/2018) siang.
Kapolres Kuansing AKBP Fibri Karpiananto, SH, S.Ik melalui Kasubag Humas Polres Kuansing AKP G Lumban Toruan mengatakan, keenam rakit PETI yang dimusnahkan ditemukan tidak beraktifitas, diduga sudah ditinggal pemilik dan pekerjanya.
"Aliran air bendungan ini mengalir ke sungai Batang Pangean,"ujar Lumban.
Dikatakan Lumban, selain memusnahkan rakit yang dijadikan tempat mesin dompeng, sejumlah barang bukti juga ikut diamankan diantaranya batang pipa dan satu unit mesin air merk Robin.
Penulis: Robi Susanto
Editor: Yusni Fatimah
Jika Anda punya informasi kejadian/peristiwa/rilis atau ingin berbagi foto?
Silakan SMS ke 0813 7176 0777
via EMAIL: redaksi@halloriau.com
(mohon dilampirkan data diri Anda) |
Komentar Anda :