www.halloriau.com


BREAKING NEWS :
Cuaca Ekstrem Diprediksi Masih Melanda Riau Akhir Pekan ini
Otonomi
Pekanbaru | Dumai | Inhu | Kuansing | Inhil | Kampar | Pelalawan | Rohul | Bengkalis | Siak | Rohil | Meranti
 


Tiga Orang Kurir Jaringan Narkoba Internasional Ditangkap saat Menuju Jakarta
Kamis, 24 Mei 2018 - 12:55:48 WIB

PEKANBARU - Direktur Reserse Narkoba Polda Riau kembali gagalkan pengiriman narkotika jenis sabu seberat 41 kilogram dan 44 ribu pil ekstasi dalam dua kasus yang berbeda di Bulan Mei 2018, dengan menyisakan 3 tersangka kurir.

Kapolda Riau Irjen Pol Nandang dalam eksposnya, Kamis (24/5/2018) di Mapolda Riau, mengatakan pengungkapan bentuk sinergi antara polisi dan masyarakat.

"Tiga tersangka ini merupakan kurir narkoba yang diupah oleh pimpinan jaringan mereka," ujar Kapolda.

Kasus laporan polisi pertama, Rabu (9/5/2018) pengiriman sebanyak 29 kilogram sabu dan 21 butir ekstasi warna hijau yang dibawa oleh Safrizal (44) warga Batam menggunakan mobil D 1544 ACJ tujuan Jakarta.

Baru sampai di wilayah Inhil, Jalan Lintas Timur, Selense, mobil tersangka ditangkap petugas. Sebelumnya telah mendapatkan laporan warga. Barang bukti disimpan dibagian bawah mobil.

"Mobil ini sudah dimodifikasi olehnya untuk menyimpan sabu dan pil ekstasi, serta juga kelabui petugas saat pemeriksaan. Beruntung cepat diketahui," beber Kapolda.

Lanjut laporan kedua, pengiriman sabu dan ekstasi yang dilakukan 2 orang tersangka kurir kembali gagal. Setelah polisi mengetahui tujuan dan areal lokasi tersangka di Jalan Lintas Timur Meredan - Pekanbaru, Tenayan Raya, Sabtu (12/5/2018).

Dua kurir ini, Muhammad Mukhsan (30) dan Herrico Chandra (34) yang membawa 12 kilogram sabu dan 24 butil ekstasi warna merah muda. Dari Malaysia dibawa melalui Bengkalis dan Pekanbaru, nantiknya tujuan akhir Jakarta.

Selain tersangka kurir yang diamankan, polisi juga menyita barang bukti lainnya seperti unit mobil dan sepeda motor yang digunakan tersangka mengantarkan barang haram tersebut ke tujuan akhirnya.

"Sementara tersangka ini hanya kurir, kasus ini masih dalam pengembangan pihak kita guna mengetahui sapa peneriman dan pengirim barang haram tersebut," pungkas Kapolda.

Atas perbuatan tersangka, mereka disangkakan dengan ancaman Pasal 114 ayat 2 Jo Pasal 112 ayat 2 Jo Pasal 132 ayat 1 Undang-undang nomor 35 tahun 2009 tentang narkotika dengan ancaman hukuman mati dan 20 tahun penjara.

Sebelumnya, ekspos narkoba pengungkapan ini sempat mengalami penundaan. Setelah adanya kasus penyerangan teror di Mapolda Riau yang berakhir korban jiwa.

Penulis : Helmi
Editor : Yusni Fatimah

   


Jika Anda punya informasi kejadian/peristiwa/rilis atau ingin berbagi foto?
Silakan SMS ke 0813 7176 0777
via EMAIL: redaksi@halloriau.com
(mohon dilampirkan data diri Anda)


BERITA LAINNYA    
Hujan deras.(ilustrasi/int)Cuaca Ekstrem Diprediksi Masih Melanda Riau Akhir Pekan ini
Joao Rico.Hasil FP2 MotoGP Spanyol: Bagnaia Terdepan, Marquez Ketiga
Piala Asia U-23 2024.Jadwal Semifinal Piala Asia U-23 2024: Indonesia Vs Uzbekistan
Dr Afni mengembalikan formulir pendaftaran Bacalon Bupati Siak ke PDIP Siak.(foto: istimewa)Serius Maju Pilkada Siak 2024, Afni Daftar ke PDIP
ASN Pemko Pekanbaru.(ilustrasi/int)DPRD Pekanbaru Harap ASN Tetap Bekerja Profesional Dimasa Transisi Pj Walikota
  Kapolda Riau Irjen Mohammad Iqbal memusnahkan 88,65 Kg barang bukti narkoba jenis sabu dan 2.401 butir ekstasi.88 Kg Sabu Dimusnahkan, Kapolda Target Tak Ada Lagi Kampung Narkoba di Riau
PDIP.Selain Edy Natar, Eks Gubernur Annas Maamun Ikut Ambil Formulir di PDIP Riau
Plt Bupati Kepulauan Meranti AKBP (Purn) H. Asmar menerima penghargaan dari Indonesia Award Magazine (IAM) untuk kategori Most Inspiring Figure 2024.Plt Bupati Kepulauan Meranti, Asmar Terima Penghargaan Most Inspiring Figure 2024
Pj Gubernur Riau, SF Hariyanto melayat ke rumah mantan Bupati Inhil, Indra Muchlis Adnan.(foto: mcr)Pj Gubernur Riau Melayat ke Rumah Duka Mantan Bupati Inhil
Personel Ditresnarkoba Polda Riau jalani tes urine.(foto: mcr)Puluhan Personel Ditresnarkoba Polda Riau Jalani Tes Urin, Hasilnya?
Komentar Anda :

 
Potret Lensa
Sepanjang Jalan Rajawali Rusak Parah
 
 
 
Eksekutif : Pemprov Riau Pekanbaru Dumai Inhu Kuansing Inhil Kampar Pelalawan Rohul Bengkalis Siak Rohil Meranti
Legislatif : DPRD Pekanbaru DPRD Dumai DPRD Inhu DPRD Kuansing DPRD Inhil DPRD Kampar DPRD Pelalawan DPRD Rohul
DPRD Bengkalis DPRD Siak DPRD Rohil DPRD Meranti
     
Management : Redaksi | Disclaimer | Pedoman Media Siber | Kode Etik Jurnalistik Wartawan | Visi dan Misi
    © 2010-2024 PT. METRO MEDIA CEMERLANG (MMC), All Rights Reserved