Dugaan Korupsi Drainase di Pekanbaru Masuk Tahap Penyidikan, Kejari Panggil Saksi Pekan Ini
Selasa, 22 Mei 2018 - 13:41:15 WIB
PEKANBARU - Pembangunan proyek drainase di Jalan Soekarno Hatta yang dikerjakan Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Riau, dengan anggaran APBD 2016 sebesar Rp11,4 miliar, diduga ada praktek korupsi. Kasusnya kini telah masuk tahap penyidikan Kejaksaan Negeri (Kejari) Pekanbaru.
Dalam permulaannya, Kejari telah mengantongi bukti penyimpangan dalam proyek tersebut. Sehingga saat ini prosesnya yang sebelumnya tingkat penyelidikan, unsur korupsi sudah terpenuhi.
"Sudah ke penyidikan," kata Kepala Seksi (Kasi) Pidana Khusus (Pidsus) Kejari Pekanbaru, Sri Odit Megonondo, kepada halloriau.com, saat ditemui di ruangan kerjanya, Senin (21/5/2018).
Ia menyebutkan, penyidikan kasus ini sejak diterbitkannya surat perintah penyidikan (sprindik), pekan lalu, yang berkaitan dengan pemeriksaan saksi telah diagendakan dalam pekan ini.
"Dalam pekan ini kita sudah mulai periksa saksi-saksi," tegas Odit.
Adapun proyek yang disidik itu, yakni pembangunan drainase Soekarno Hatta, paket A. Dimana, pembangunan ini menelan anggaran Rp11,4 miliar, tahun 2016 silam yang dikerjakan oleh Dinas PUPR Riau.
Pengerjaan proyek dilakukan dari Simpang Jalan Riau hingga Mal SKA Pekanbaru. Diduga, pengerjaan proyek tidak sesuai kontrak yang mengakibatkan timbulnya kerugian keuangan negara.
Dari penelusuran di website www.lpse.riau.go.id, proyek itu memiliki kode 6873039, dengan nama paket: Pembangunan Drainase Jl Soekarno Hatta Pekanbaru Paket A (Simpang Jl Riau-Simpang SKA).
Pengerjaan proyek bersumber dari APBD Provinsi Riau Tahun Anggaran (TA) 2016, dengan nilai pagu paket Rp14.314.000.000. Proyek itu dimenangkan PT Sabarjaya Karyatama dengan nilai penawaran Rp11.450.609.000, menyisihkan 193 perusahaan lainnya.
Penulis : Helmi
Editor : Yusni Fatimah
Jika Anda punya informasi kejadian/peristiwa/rilis atau ingin berbagi foto?
Silakan SMS ke 0813 7176 0777
via EMAIL: redaksi@halloriau.com
(mohon dilampirkan data diri Anda) |
Komentar Anda :