Hari Pertama Operasi Patuh Muara Takus di Pekanbaru Jaring 73 Pelanggar
Jumat, 27 April 2018 - 15:10:23 WIB
PEKANBARU - Hari pertama digelarnya Operasi Patuh Muara Takus 2018, serentak seluruh Indonesia, Satuan Lalu Lintas Polresta Pekanbaru dibantu Gakkumwal Denpom 1/3, Jumat (27/4/2018) berhasil menindak 73 pelanggaran pengendara di jalan raya.
Untuk lokasinya yang dititikberatkan polisi dalam operasi ini berada di 3 tempat. Yakni Jalan Jendral Sudirman depan kantor Bank Indonesi, Jalan Tengku Tambusai depan toko Global dan terakhir Jalan Yos Sudarso Rumbai, tepatnya Tugu Hero.
Direktur Lalu Lintas Polda Riau, Kombes Pol M. Rudy Syarifuddin kepada halloriau.com, Jumat (27/4/2018) siang, menyebutkan pelanggaran ini hanya wilayah Polresta Pekanbaru.
"Untuk sasaran utama kita dalam operasi ini adalah kelengkapan surat kendaraan bermotor roda dua dan empat dan penertiban kelengkapan yang tidak sesuai," ungkap Rudy.
Ia menjelaskan, selama hari pertama operasi ini, pihaknya mencatat sejumlah pelanggaran yang dialami di lapangan sebanyak 73 pengendara. Diantaranya, tidak memakai pengaman kepala (helm), Surat Izin Mengemudi (SIM) mati dan Surat Tanda Nomor Kendaraan (STNK).
"Dari 73 pelanggaran ini, pengendara banyak yang tidak menggunakan helm 5 orang, ada SIM dan STNK yang lewat masa kadaluarsanya. Lalu 4 unit kendaraan ikut diamankan," sambung Rudy.
Terkait unit yang diamankan ini, kata Rudy pengendara yang tidak memiliki atau membawa SIM dan STNK saat terjaring operasi berlangsung. Namun pada akhirnya diberikan solusi untuk memenuhi semua persyaratan yang belum lengkap.
"Menurut aturan undang-undang sekarang apabila STNK dan SIM mati, kendaraannya ditahan. Tapi kita masih bersifat persuasif jangan sampai operasi yang berjalan malah menjadi antipati," terang Rudy.
Dengan harapan, lanjut Rudy, pihaknya memberikan kebijakan terhadap pelanggar dengan menginformasikan memberikan agar membayar pajak, apabila sudah diberikan arahan dan sosialisasi kepada masyarakat secara baik.
"Tapi apabila diabaikan yang bersangkutan, maka akan diberikan tindakan tegas, dengan cara ditilang," singkat Rudi.
Sementara itu, Operasi Patuh Muara Takus 2018, telah dibuka pada hari Kamis 26/4/2018 di Mapolda Riau yang mengikut sertakan, Polri, TNI, Dinas Perhubungan dan Jasa Raharja yang akan digelar selama 14 hari ke depan sampai tanggal 9 Mei 2018.
Penulis: Helmi
Editor : Yusni Fatimah
Jika Anda punya informasi kejadian/peristiwa/rilis atau ingin berbagi foto?
Silakan SMS ke 0813 7176 0777
via EMAIL: redaksi@halloriau.com
(mohon dilampirkan data diri Anda) |
Komentar Anda :