BNN Kota Dumai Ciduk Bandar Narkoba Beserta Barang Bukti 500 Gram Sabu
Jumat, 20 April 2018 - 14:35:25 WIB
DUMAI - Badan Narkotika Nasional (BNN) Kota Dumai mengamankan bandar narkoba berinisial HE (38) warga Jalan MH Thamrin, Kecamatan Dumi Barat dan BA warga Rupat, Kabupaten Bengkalis. Keduanya diamankan petugas pada Kamis (19/4/2018) di Pantai Koneng, Kecamatan Medang Kampai.
Petugas juga berhasil mengamankan barang bukti sabu seberat 500 gram. Untuk mengelabui petugas, barang rersebut dibungkus menggunakan kemasan teh hijau.
Kepala BNN Kota Dumai AKBP Thamrin Parulian ketika dikonfirmasi wartawan membenarkan bahwa BNN Kota Dumai berhasil mengamankan tersangka HE dan BA yang diduga bandar narkoba.
"Tersangka kami amankan setelah petugas menyamar sebagai pembeli dan berhasil memancing HE keluar. Selain mengamankan tersangka kami juga berhasil menyita barang bukti sebanyak 500 gram," kata Thamrin, Jumat (20/4/2018).
Saat diamankan, tersangka sempat melakukan perlawanan dan berusaha kabur setelah mengetahui penyamaran petugas BNN. Berkat kesigapan petugas, kami berhasil mengamankan kedua tersangka.
Penulis : Bambang
Editor : Yusni Fatimah
Jika Anda punya informasi kejadian/peristiwa/rilis atau ingin berbagi foto?
Silakan SMS ke 0813 7176 0777
via EMAIL: redaksi@halloriau.com
(mohon dilampirkan data diri Anda) |
Komentar Anda :