Terjaring Razia Quick Win, Satpol PP Riau Temukan Masih Banyak Warga Tidak Miliki KTP
PEKANBARU - Razia yang digelar selama kurang lebih 3 jam yang dilakukan oleh Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Riau bersama Satpol Pamong Praja Riau, Kamis (5/4/2018) malam, menemukan adanya pelanggaran peraturan Pemerintahan Kota Pekanbaru.
Salah satu diantaranya, tidak mengantongi identitas kependudukan dan adanya pelanggaran tidak sesuai izin operasionalnya tempat-tempat hiburan keluarga di Pekanbaru. Mereka yang tidak ada KTP diberi peringatan.
Kasi Trantibum dan Dalmas Eka Dinata kepada halloriau.com, Kamis (5/4/2018) malam, menyebutkan adanya pelanggaran dilapangan saat gelar razia yang termasuk dalam program Quick Win ini.
"Tidak memiliki KTP dan izin operasionalnya yang melebihi standar yang diberikan," ungkap Eka.
Tujuan gelar razia ini, selain menertibkan warga tanpa identitas kependudukan juga memberikan suasana Bhabinkamtibmas yang aman dari tindak premanisme di Kota Pekanbaru.
"Tujuan razia malam ini, agar kita menjaga ketentraman dan ketertiban masyarakat. Lalu, jam operasional usaha mereka ini diduga telah melebihi dari ketentuan yang ada dilapangan tadi," kata Eka.
Selain dari itu, Indikator Kinerja Utama (IKU) juga termasuk tugas dari Satpol PP Riau dalam menjalankan fungsinya sebagai Trantibum dan Dalmas serta penegakan Peraturan Daerah (Perda) dan Lingkungan Masyarakat.
"Untuk itu, peran tugas dan fungsi kita tidak jauh-jauh dari penegakan Perda. Bagi yang melanggaranya, wajib kita beri peringatan terlebih dahulu sebelum diberikan tindakan tegas selanjutnya," kata Eka.
Sementara ini, gelar razia yang dilakukan tim gabungan lebih menekan tindak kriminal premanisme dan suasana Bhabinkamtibmas dilingkungan sekitar. Untuk warung remang-remang salah satu tujuan pihak Satpol PP dalam penertiban.
"Selama ini warung remang telah menjadi keresahan masyarakat Pekanbaru. Sudah ada juga yang melaporkan ke kita, untuk menjaga kenyamanan lingkungan dan ketertiban wajib kita untuk menjaganya," terang Eka.
Lebih lanjut, Eka juga menghimbau kepada masyarakat khususnya Kota Pekanbaru untuk segera memiliki dan mengurus identitas kependudukan bagi yang belum punya.
Dari hasil gelar razia tim gabungan ini, terdapat 33 orang terdiri dari 12 laki-laki dan 21 wanita yang tidak mengantongi identitas kependudukan termasuk didalamnya beberapa karyawan usaha hiburan. Usai didata mereka dipulangkan kembali ke keluarganya.
Mereka yang dibawa ini akan didata ulang oleh Satpol PP Riau untuk diberikan peringatan mengurus kembali KTP nya. Sebab tidak mungkin dengan adanya identitas ini akan lebih mudah mengenal keberadaan jumlah penduduk Kota Pekanbaru dari pendatang.
Penulis: Helmi
Editor: Yusni Fatimah
Jika Anda punya informasi kejadian/peristiwa/rilis atau ingin berbagi foto?
Silakan SMS ke 0813 7176 0777
via EMAIL: redaksi@halloriau.com
(mohon dilampirkan data diri Anda) |
Komentar Anda :