Coba Jadi Calo SIM di Facebook, Seorang Pelajar Diberi Peringatan
Rabu, 04 April 2018 - 19:33:34 WIB
PEKANBARU - Media akun facebook tidak hanya memberikan dan menerima informasi tentang publik, namun tidak banyak juga digunakan orang untuk menjalankan aksi kejahatan berupa promosi perantara pembuatan Surat Izin Mengemudi (SIM) kendaraan atau calo.
Rabu (4/4/2018) pagi tadi, seorang pelajar inisial AHS (17) harus berurusan dengan pihak Polresta Pekanbaru, karena diduga mengajukan diri sebagai calo pengurusan SIM, melalui akun media sosial (facebook).
"Sudah kita amankan melalui pancingan akun facebook atas nama Angga Dewe," ungkap Kasat Lantas Polresta Pekanbaru, Kompol Rinaldo Aser kepada halloriau.com, Rabu (4/4/2018).
Dari hasil penyelidikan yang ditemukan pihaknya melalui akun facebook, dilakukan pancingan terhadap AHS. Singkat cerita, tanpa sadar ia pun masuk perangkap polisi berharap mendapatkan keuntungan besar dari pengurusan SIM.
"Setelah kita hubungi dia lewat telpon yang tertera di facebooknya, sepakat ketemu ingin membuat SIM. Ternyata masih pelajar, lalu kita amankan," sambung Rinaldo.
Dihadapan polisi, ia mengakui akun facebook atas nama Angga Dewe miliknya dan juga sempat memposting adanya pelayanan pengurusan SIM cepat tanpa hambatan.
"Dia sudah mengakui kesalahannya dan memposting di akun facebook miliknya. Kita sudah memberikan surat peringatan tertulis untuk tidak mengulanginya kembali yang diketahui orang tuanya juga," pungkas Rinaldo.
AHS (17) yang masih mengenakan pakaian lengkap sekolahnya, saat ini sudah dilepaskan kembali setelah diberikan edukasi kepadanya dan diserahkan kepada orang tuanya.
Penulis: Helmi
Editor: Budy
Jika Anda punya informasi kejadian/peristiwa/rilis atau ingin berbagi foto?
Silakan SMS ke 0813 7176 0777
via EMAIL: redaksi@halloriau.com
(mohon dilampirkan data diri Anda) |
Komentar Anda :