www.halloriau.com


BREAKING NEWS :
Geger, Ribuan Bangkai Ayam Terapung di Sungai Musi Rawas Sumsel, Polisi Turun Tangan
Otonomi
Pekanbaru | Dumai | Inhu | Kuansing | Inhil | Kampar | Pelalawan | Rohul | Bengkalis | Siak | Rohil | Meranti
 


Diduga Salahi Aturan Izin Tinggal, Imigrasi Bengkalis Tetapkan Tersangka 2 Warga Tionghoa
Selasa, 20 Maret 2018 - 16:22:26 WIB

BENGKALIS – Kantor Imigrasi Kelas II Bengkalis menetapkan tersangka terhadap dua orang warga Tionghoa yang merupakan ayah dan anak. Keduanya ditetapkan sebagai tersangka karena diduga menyalahi izin tinggal.

Hal ini disampaikan Kepala Kantor Imigrasi Bengkalis Toto Suryanto, ketika menggelar konferensi pers di Kantor Imigrasi Kelas II Bengkalis, Selasa (20/3/2018). “Dua orang tersebut pertama seorang ayah inisial ZS (52) dan anaknya ZY (27), yang kita duga telah cukup lama bekerja sebagai penjual es krim di Bengkalis,“ ujarnya.

Dikatakan, kedua warga Tionghoa yang ditetapkan sebagai tersangka tersebut, lantaran ZS hanya mengantongi izin melancong, namun dia bekerja dengan menjual es krim. Sedangkan anaknya  inisial ZY, memang telah mengantongi izin bekerja di Pekanbaru, namun dia bekerja di Bengkalis dibantu oleh ayahnya ZS.

“Hal ini terungkap, setelah ada masyarakat yang melaporkan ke Kantor Imigrasi, keberadaan kedua orang tersebut di salah-satu ruko jalan Kelapapati Laut,“  ujar Toto lagi.

Masyarakat sampai melapor ke Imigrasi Kelas II Bengkalis tersebut berawal dari kecurigaan mereka terhadap kedua orang tersebut, yang melayani konsumen dengan menggunakan bahasa isyarat. Ternyata mereka berdua ini tidak bisa berbahasa Indonesia, hanya bisa bahasa China.

Toto mengatakan, kedua orang tersebut telah melanggar pasal 122 huruf a dan b tentang keimigrasian, dan diancam hukuman 5 tahun penjara dan denda masing-masing 500 juta rupiah.

“Laporan masyarakat terhadap keberadaan warga Tionghoa tersebut pada tanggal 4 Februari, sekitar pukul 19.10 WIB. Berdasarkan laporan tersebut, kita melakukan penyelidikan, dan telah ditemukan ada unsur pidananya. Maka hari ini kedua orang tersebut kita tetapkan sebagai tersangka,“ kata Toto.

Saat ini, ungkap Toto, kasusnya sudah masuk proses penyidikan. Setelah proses penyidikan sudah terpenuhi, maka berkas dan dua tersangka tersebut akan dilimpahkan ke Kejari Bengkalis untuk dilakukan persidangan di Pengadilan Negeri (PN).

Barang bukti yang berhasil diamankan pihak Imigrasi dari kedua tersangka tersebut berupa 2 paspor, 2 bungkus es krim, 1 kalkulator dan sejumlah uang pecahan jumlah keseluruhan Rp300 ribu rupiah.

Penulis : Zulkarnaen
Editor : Yusni Fatimah
   


Jika Anda punya informasi kejadian/peristiwa/rilis atau ingin berbagi foto?
Silakan SMS ke 0813 7176 0777
via EMAIL: redaksi@halloriau.com
(mohon dilampirkan data diri Anda)


BERITA LAINNYA    
Ribuan bangkai ayam potong dibuang ke aliran sungai di Desa Sungai Pinang (foto/ist)Geger, Ribuan Bangkai Ayam Terapung di Sungai Musi Rawas Sumsel, Polisi Turun Tangan
Ilustrasi tapir besar masuk permukiman penduduk di Pekanbaru (foto/int)BKSDA Riau Tinjau Lokasi Tapir Masuk Pemukiman di Pekanbaru
Pj Gubri, SF Hariyanto menerima piagam penghargaan dari Kepala Perwakilan Ombudsman RI di Provinsi Riau, Bambang (foto/int)Pemprov Riau Raih Penghargaan Kepatuhan Penyelenggaraan Pelayanan Publik 2023 dari Ombudsman
Wabub Pelalawan Nasaruddin menyerahkan penghargaan yang diterima langsung CD Head RAPP F Leohansen Simatupang (foto/ Andy)RAPP Kembali Raih Penghargaan Program CSR Terbaik dalam Musrenbang, Ini Kata Wabup Pelalawan
Diskusi Bertema "Jakarta Pasca Bukan Menjadi Ibukota Republik Indonesia" di Hotel Horison Ultima (foto/ist)Ombudsman Menilai Jakarta Tetap Menjadi Daerah Khusus, Meski Ibu Kota Sudah Pindah
  Ilustrasi program magang ke Jepang tahap II Disnakertrans Riau dibuka (foto/int)Dibuka Sampai Agustus 2024, Ini Syarat Program Magang ke Jepang Tahap II Disnakertrans Riau
Bupati Kepulauan Meranti, Asmar saat meninjau alat penanganan Karhutla (foto/ist)Tetapkan Siaga Bencana, Pemkab Kepulauan Meranti Ingatkan Bahaya Karhutla
Pj Gubri, SF Hariyanto menerima piagam penghargaan dari Kepala Perwakilan Ombudsman RI di Provinsi Riau, Bambang (foto/int)Pemprov Riau Raih Penghargaan Kepatuhan Penyelenggaraan Pelayanan Publik 2023 dari Ombudsman
Pasukan Manggala Agni Daops Siak terlihat melakukan pendinginan terhadap lahan yang terbakarTim Manggala Agni Siang Malam Berjibaku Padamkan Api di Pulau Rangsang
PT Bumi Siak Pusako (BSP) menggelar buka puasa bersama jurnalis dan perusahaan media di Riau (foto/budy)Perkuat Silaturahmi, PT BSP Buka Puasa Bersama Jurnalis dan Asosiasi Perusahaan Pers
Komentar Anda :

 
Potret Lensa
Sepanjang Jalan Rajawali Rusak Parah
 
 
 
Eksekutif : Pemprov Riau Pekanbaru Dumai Inhu Kuansing Inhil Kampar Pelalawan Rohul Bengkalis Siak Rohil Meranti
Legislatif : DPRD Pekanbaru DPRD Dumai DPRD Inhu DPRD Kuansing DPRD Inhil DPRD Kampar DPRD Pelalawan DPRD Rohul
DPRD Bengkalis DPRD Siak DPRD Rohil DPRD Meranti
     
Management : Redaksi | Disclaimer | Pedoman Media Siber | Kode Etik Jurnalistik Wartawan | Visi dan Misi
    © 2010-2024 PT. METRO MEDIA CEMERLANG (MMC), All Rights Reserved