BC Dumai Amankan 352 Kardus Barang Ilegal Asal Malaysia
Minggu, 18 Maret 2018 - 19:00:38 WIB
DUMAI - Tim patroli Bea dan Cukai Kota Dumai berhasil mengamankan ratusan kardus barang ilegal diduga asal Malaysia yang masuk tanpa dilengkapi dokumen resmi.
Barang tersebut diamankan tim patroli Bea dan Cukai Dumai diperairan Sinaboi perbatasan Dumai - Rokan Hilir. Barang tersebut langsung dibawa ke gudang BC Dumai sedangkan Kapal pengangkut GT 6 tanpa nama langsung diamankan BC Dumai di pelabuhan Pokala Dumai.
Humas Bea dan Cukai Dumai, Khairil Anwar mengatakan, penangkapan dilakukan pada Minggu (18/3/2018) dinihari sekitar Pukul 00.15 WIB di perairan Tanjung Sinaboi, perbatasan Dumai-Rokan Hilir.
Lanjutnya, jumlah barang yang diamankan sebanyak 352 Kardus barang tanpa dokumen resmi dari sebuah kapal kayu GT.6.SSI.NO.214 tanpa nama.
"Saat ini kapal telah kita amankan di pelabuhan pokala Dumai, muatan kapal bersama tiga Anak Buah Kapal (ABK) telah kita bawa ke Kantor BC Dumai untuk dilakukan pemeriksaan lebih lanjut," terangnya
Dari setiap kardusnya, barang tersebut hendak diantar kepada pemilik barang yang alamatnya tertera di kardus. Dan setiap kardus memiliki alamat berbeda, diantaranya untuk diantar ke Jakarta dan sekitarnya.
Penulis: Bambang
Editor: Budy
Jika Anda punya informasi kejadian/peristiwa/rilis atau ingin berbagi foto?
Silakan SMS ke 0813 7176 0777
via EMAIL: redaksi@halloriau.com
(mohon dilampirkan data diri Anda) |
Komentar Anda :