www.halloriau.com


BREAKING NEWS :
Silaturrahim Syawal Muhammadiyah Riau, Abdul Mu'ti: Mari Bangun Kasih Sayang
Otonomi
Pekanbaru | Dumai | Inhu | Kuansing | Inhil | Kampar | Pelalawan | Rohul | Bengkalis | Siak | Rohil | Meranti
 


Dugaan Korupsi Pemotongan Dana Fiktif
Kadis dan Bendahara Dishut Kampar Resmi Ditahan Polda Riau
Senin, 26 Februari 2018 - 18:38:16 WIB
Penahanan tersangka oleh Polda Riau
Penahanan tersangka oleh Polda Riau

Baca juga:

PEKANBARU - Direktorat Reserse Kriminal Khusus Polda Riau resmi menahan 2 orang tersangka dugaan korupsi di Dinas Kehutanan (Dishut) Kabupaten Kampar, Senin (26/2/2018) sore. Penahanan terkait dugaan pemotongan dana perjalanan Dinas fiktif tahun anggaran 2014 sampai 2015.

Adapun tersangka yang ditahan Polda Riau inisial MS selaku Kepala Dinas Kehutanan dan TG sebagai Bendahara Dinas Kehutanan. Dalam prosesnya meraka ditahan di Mapolda Riau selama 20 hari.

Kepala Sub Bidang Tindak Pidana Korupsi Direktorat Reserse Kriminal Khusus Polda Riau, AKBP Dasmin Ginting kepada halloriau.com, Senin (26/2/2018) sore mengatakan proses penyelidikan dari tahun 2016 silam.

Menurut Dasmin, modus yang dilakukan dua orang tersangka ini sendiri membuat anggaran perjalanan dinas fiktif dan perjalanan dinas yang benar-benar nyata. Namun pada faktanya, anggaran tersebut dipotong.

"Satu perjalanan dinas fiktif dan satu lagi nyata. Tapi dana anggaran perjalanan tersebut dipotong oleh mereka dan digunakan diluar dari ketentuannya," terang Dasmin.

Sementara itu, proses penyidikan yang dilakukan penyidik Polda Riau sejak tahun 2016 silam dengan kordinasi pihak Jaksa untuk mengetahui petunjuk baru. Untuk permudah proses lebih lanjut, tersangka ditahan.

"Mudah-mudahan dalam waktu dekat ini, berkas perkara tersangka ini akan menjalani tahap II dan menjalani proses persidangannya," lanjut Dasmin.

Mengenai kerugian negara yang dihasilkan dalam proses tim audit Badan Pemeriksa Keuangan Pembangunan (BPKP), yang didapat penyidik mencapai Rp3,6 miliar.

Atas perbuatannya tersangka dikenakan Undang-ndang No 31 Tahun 1999 sebagai mana diubah dengan Undang-Undang No 20 Tahun 2001, Pasal 2 dan Pasal 3 tentang tindak korupsi. Ancaman hukuman minimal 4 tahun maksimal 20 tahun penjara.

Penulis: Helmi
Editor: Budy

 
    Berita Terkait

 


Jika Anda punya informasi kejadian/peristiwa/rilis atau ingin berbagi foto?
Silakan SMS ke 0813 7176 0777
via EMAIL: redaksi@halloriau.com
(mohon dilampirkan data diri Anda)


BERITA LAINNYA    
Silaturrahim Syawal 1445 H Muhammadiyah Riau di Ballroom Menara Bank Riau Kepri, Pekanbaru, Rabu (8/5/2024) (foto:istimewa)Silaturrahim Syawal Muhammadiyah Riau, Abdul Mu'ti: Mari Bangun Kasih Sayang
Ketua DPD I Golkar Riau, Syamsuar (foto:doc DPD Golkar)Golkar 'Merisik' ke PKS, Syamsuar Tak Menampik Peluang Bersama di Pilkada
Layanan jemput sampah Dinas PerkimtanLH Kepulauan Meranti dikritikJasa Ambil Sampah Dinas PerkimtanLH Kepulauan Meranti Disebut Matikan Usaha Masyarakat
Direktur Smartfren, Marco Sumampouw.(foto: istimewa)Gerakan 100 Persen Indonesia Bawa Smartfren Raih CSR & PDB Award 2024
Mekanik AHASS berikan layanan Honda Care untuk konsumen.(foto: istimewa)Honda CARE Hadir jadi Solusi Tepat Layanan Road Emergency
  Minum racun.(ilustrasi/int)Berusaha Bunuh Anak Tiri Pakai Racun Tikus, Ibu di Rohil Diringkus
Sebar foto vulgar mantan.(ilustrasi/int)Pemuda di Rohul Diciduk Polisi Usai Sebar Foto Vulgar Mantan di Medsos
Sapi kurban dari Jokowi untuk masyarakat Riau.(foto: mcr)Riau Kembali Dapat Sapi Kurban dari Jokowi
Para pelaku PETI saat diamankan di Mapolda Riau.(foto: mcr)Polisi Ringkus 4 Pelaku PETI di Kuansing, Uang Rp188 Juta Diamankan
Plt Bupati Kepulauan Meranti, AKBP (Purn) H Asmar bersama Dinas PUPR saat meninjau jalan di Kecamatan Pulau MerbauTinjau Jalan Rusak, Bupati Asmar Pastikan Seluruhnya Akan Segera Dibangun dan Diperbaiki
Komentar Anda :

 
Potret Lensa
Kajati Riau Ditabalkan Gelar Adat di Balai Adat LAMR
 
 
 
Eksekutif : Pemprov Riau Pekanbaru Dumai Inhu Kuansing Inhil Kampar Pelalawan Rohul Bengkalis Siak Rohil Meranti
Legislatif : DPRD Pekanbaru DPRD Dumai DPRD Inhu DPRD Kuansing DPRD Inhil DPRD Kampar DPRD Pelalawan DPRD Rohul
DPRD Bengkalis DPRD Siak DPRD Rohil DPRD Meranti
     
Management : Redaksi | Disclaimer | Pedoman Media Siber | Kode Etik Jurnalistik Wartawan | Visi dan Misi
    © 2010-2024 PT. METRO MEDIA CEMERLANG (MMC), All Rights Reserved