Jadi Bandar Narkoba, Ronaldo Rohil Diancam Hukuman Mati
Jumat, 16 Februari 2018 - 14:27:30 WIB
PEKANBARU - Ronaldo (36) terancam akan menghabiskan sisa hidupnya di dalam penjara, bahkan hukuman mati menantinya. Pasalnya polisi menangkap dia bersama barang bukti 12 paket sabu ukuran besar dan 135 butir pil ekstasi, Kamis (15/2/2018) dini hari.
Tersangka diduga sebagai bandar narkotika ditangkap saat melakukan transaksi narkoba di Jalan Sudirman, Kecamatan Bagan Sinembah, Kabupaten Rohil.
"Dia bandar narkoba. Kabarnya sering edarkan sabu dan ekstasi di wilayah Rohil," ungkap Kabid Humas Polda Riau Kombes Pol Guntur Aryo Tejo kepada halloriau.com, Jumat (16/2/2018) siang.
Meski belum sempat mengedarkan narkoba ini ke tangan orang lain, polisi terlebih dahulu berhasil menggagalkannya dengan menciduknya di tengah Jalan Sudirman, Kecamatan Bagan Sinembah.
Saat penggeledahan, tersangka tidak dapat berkutik sabu 12 paket ditemukan beserta pil ekstasi sebanyak 135 butir dari tangannya yang dibawanya menggunakan sepeda motor Yamaha Vixion.
"Belum sempat sampai ketangan orang lain narkoba itu. Kita sudah lebih duluan menangkapnya. Itu berkat laporan warga yang menyebutkan akan ada seorang bandar mengedarkan narkotika jenis sabu dan pil ekstasi," terang Guntur.
Sebelumnya, polisi melakukan penyelidikan terhadap tersangka ini, dengan bermodalkan informasi dan ciri-ciri dia. Hingga tengah malam ditemukan tersangka dengan membawa sepeda motor Yamaha dengan membawa narkoba.
"Polisi masih mengembangkan kasus ini, meski dalam kasus ini terdapat baru 1 tersangka, tidak meyurutkan hati untuk menemukan tersangka lainnya yang diduga jaringan yang sama," pungkas Guntur.
Kini tersangka dibawa ke Mapolsek Badan Sinembah, Polres Rokan Hilir untuk proses penyidikan lebih mendalam. Atas tindakannya, tersangka dijerat dengan Pasal 112 ayat 2 Jo Pasal 114 ayat 2 tentang narkotika dengan ancaman minimal 20 tahun penjara atau maksimal seumur hidup dan hukuman mati.
Penulis: Helmi
Editor: Yusni Fatimah
Jika Anda punya informasi kejadian/peristiwa/rilis atau ingin berbagi foto?
Silakan SMS ke 0813 7176 0777
via EMAIL: redaksi@halloriau.com
(mohon dilampirkan data diri Anda) |
Komentar Anda :